Menu

Mode Gelap
Ramaikan Exciting Banten Festival 2026, Bank Banten Dukung Pengembangan Kepariwisataan yang Berkelanjutan Ronald Konjol Minta Gubernur Papua Barat Daya Buka Dialog dengan Mama-Mama Pedagang OAP Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Nasional

Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, Irma Minta Pastikan Regulasinya


					Wacana Anggaran Covid-19 Dicabut, Irma Minta Pastikan Regulasinya Perbesar

Teropongistana.com JAKARTA – Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19 . Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang seblumnya pandemi menjadi endemi.

Kedua, mengenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbit.

Baca juga : 68 Tahun Mengajar , Menag Siapkan Afirmasi untuk Neneh Hasanah

“Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian,” kata Irma kepada redaksi Teropong Istana di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut secara otomatis bagi penderita covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya.

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan.

“Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi,” tandas Irma. (Deni)

Baca Lainnya

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

30 Juni 2026 - 23:14 WIB

Lewat Sibi, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis Dan Digital

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf

30 Juni 2026 - 20:23 WIB

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf
Trending di Nasional