Menu

Mode Gelap
Di Tengah Reruntuhan Atap, Babinsa Hadir Bawa Ketenangan bagi Warga Sukaratu Marwah Organisasi Dipertaruhkan, Kadin Banten Berdarah-darah Urusan Uang dan Kekuasaan Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

News

Ombudsman RI dan Perwakilan Jakarta Raya Berikan Nilai Kepatuan Pemprov DKI 2022


					Ombudsman RI dan Perwakilan Jakarta Raya Berikan Nilai Kepatuan Pemprov DKI 2022 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/12/2022). Hasil Penilaian Kepatuhan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Hery menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta masuk pada zona hijau (Kepatuhan Tinggi) dengan nilai 81.86. Nilai tersebut merupakan rata-rata dari nilai provinsi DKI Jakarta, . “DKI Jakarta mendapat peringkat 12 dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Baca juga : Ombudsman RI dan Perwakilan Jakarta Raya Bangun Koordinasi dengan Pemprov DKI

Hery menekankan pentingnya pencegahan, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan kerja sama melalui adanya Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemprov DKI. “Ombudsman bukan semata mengejar target laporan, tapi bagaimana memberi efek positif pada pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Hery menyampaikan bahwa pola koordinasi sudah diterapkan dengan DPR. Ombudsman RI menyampaikan hasil pemeriksaan kepada komisi-komisi yang membidangi substansi terkait agar diteruskan ke Kementerian Lembaga yang menjadi mitranya. “Koordinasi seperti ini lebih efektif untuk memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Senada, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengharapkan adanya percepatan penyelesaian masalah pelayanan publik di Pemprov DKI. “Ombudsman bersedia memberikan pendampingan agar penilaian kepatuhan Pemprov DKI meningkat di tahun 2023,” imbuhnya.

Sementara itu Heru Budi Hartono mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman. “Kami akan segera realisasikan kerja sama dengan Ombudsman,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, M. Arief Wibowo, Firsita Ikhtiana dan Olvi Lusianti Dewi (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya), Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi. (Nanang)

Baca Lainnya

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat

13 Mei 2026 - 23:02 WIB

Ketua Komisi Iii Dpr Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional Di Jakarta Barat
Trending di Nasional