Menu

Mode Gelap
Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

Megapolitan

PARAH…!DPR RI Ungkap Jaksa dan Pengacara Ngamar Coreng Citra Penegak Hukum


PARAH…!DPR RI Ungkap Jaksa dan Pengacara Ngamar Coreng Citra Penegak Hukum Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath angkat bicara terkait dugaan kasus perzinahan setelah polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung pada saat perayaan malam tahun baru 2023.

Dirinya menilai bahwa hal tersebut mencoreng citra aparat penegak hukum dan profesi pengacara serta mendukung penuh langkah tegas yang akan diberikan Kejaksaan Agung apabila oknum jaksa tersebut terbukti melanggar pidana.

“Kenakan pasal di KUHP apabila terbukti bersalah, hal ini sangat memalukan dan merendahkan kedua profesi baik jaksa maupun advokat. Khususnya jaksa, sebagai aparatur sipil negara dan penegak hukum yang mengabdi kepada rakyat, jaksa wajib menjaga kehormatan negara, institusi dan martabat jabatannya. Saya sangat menyayangkan kasus ini, dan mendukung Kejagung untuk kenakan sanksi tegas bagi oknum jaksa tersebut,” tutur Rano saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (3/1/2022).

Baca juga : Diakhir Tahun 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin Evaluasi Kinerja Jajarannya

Dalam kesempatan ini Rano pun mendukung proses penegakan hukum agar bergulir dengan baik.

“Saya minta agar proses penegakan hukum dilakukan secara optimal agar bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga, dan juga penindakan tegas terhadap oknum apabila terbukti bersalah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan Jaksa-Pengacara itu dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.

“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).

Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.

“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dennis. (Mukhsin)

Baca Lainnya

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki
Trending di News