Menu

Mode Gelap
Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

News

Kajari Cantik di Batam Kembali Borong Prestasi


Kajari Cantik di Batam Kembali Borong Prestasi Perbesar

Teropongistana.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang dipimpin Ibu Jaksa Cantik, Herlina Setyorini layak diapresiasi. Pasalnya salah satu program unggulan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku pimpinan tertinggi Kejakaan RI, terkait Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yakni penyelesaian penuntutan perkara secara damai di luar persidangan tersebut berhasil diimplementasikan dengan baik oleh Kajari Batam, Provinsi Kepri, Herlina Setyorini.

Alhasil, Kejari Batam, Kepri, meraih predikat peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Baca juga : Kajari Cantik di Batam Terima Penghargaan dari Kajati Kepri, Ternyata Ini Penyebabnya

Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Jumat ,(06/01/2023).

“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan
berterimakasih kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Tindak Pidana
Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan ini.

Herlina Setyorini berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.

“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” tuturnya. (Jum)

Baca Lainnya

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten

19 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras Sphp Di Banten

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu

19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri Dan Menkeu

CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Cba: Kenaikan Pbb Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan Dan Mendagri Layak Mundur
Trending di Nasional