Menu

Mode Gelap
Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, DPRD Diminta Evaluasi APBD 2026 Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Rp29 Miliar Diduga Abaikan Kerugian Negara, Matahukum Laporkan Kebijakan Mantan Menhut Siti Nurbaya ke Kejagung Pengamat Nilai PSI Terlalu Jumawa, Ambisi Rebut Bali hingga DKI Dinilai Konyol Bali Kotor Dituding Pejabat Korea, Prabowo Inisiatif Gotong Royong Kejagung Siap Kaji Laporan Dugaan Penguasaan Mobil dan Gratifikasi Dr Robert

News

SEGERA…!Ombudsman Banten, Data Guru Bocor Perlu di Usut Tuntas


					SEGERA…!Ombudsman Banten, Data Guru Bocor Perlu di Usut Tuntas Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Data guru bocor, Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Asisten Muda Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Harri Widiarsa meminta agar keobocoran data guru SMA dan pegawai yang terjadi di Tangerang harus diusut hingga tuntas.

“Ombudan meminta Polda Banten ikut turun tangan dalam mengusut kasus kebocoran data tersebut hingga tuntas.” kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan kepada awak media, Selasa (9/11).

Ombudsman Banten berpendapat bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Sebab, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten.

Baca juga 

Dedy menyampaikan Perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten, karena seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut tau aturan hukumnya sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadi jika memang disengaja.

“Kami dari Ombudsman menilai dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab Lembaga”tutur Dedy.

Baca juga 

Walaupun personal yang mengupload dipolisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi dikumpulkan secara kelembagaan by sistem. Jadi dinas juga harus bertanggung jawab secara kelembagaan.

“Namun yang terutama harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor.”beber Dedy.

Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.

Ombudsman meminta Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah.
Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.

“Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan.
Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang diduga menunjukan kurang kompeten dinas. Ombudsman Banten akan menyurati Dinas Pendidikan Banten untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait kebocoran data tersebut.”terang Dedy. (Red)

Baca Lainnya

Polres Merauke Tetapkan Mantan istri Gubernur Papua Selatan Tersangka TPPU

25 Januari 2026 - 11:53 WIB

Polres Merauke Tetapkan Mantan Istri Gubernur Papua Selatan Tersangka Tppu

Menag Serukan Kepedulian Alam dan Sosial dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H

15 Januari 2026 - 17:26 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.
Trending di News