Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Kemendagri Tegaskan Pentingnya Infrastruktur SDA untuk Pengentasan Kemiskinan


					Kemendagri Tegaskan Pentingnya Infrastruktur SDA untuk Pengentasan Kemiskinan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi mengatakan, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan 18 waduk multiguna dan modernisasi irigasi sebagai salah satu Proyek Prioritas Strategis. Program itu diarahkan pada upaya peningkatan efisiensi dan kinerja sistem irigasi, serta penyediaan air untuk komoditas pertanian bernilai tinggi.

“Karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan untuk membantu dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan di perdesaan,” ungkap Teguh dalam sambutannya di Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A, Yogyakarta, Selasa (17/5/2022).

Dalam proses penerapan modernisasi irigasi, kata Teguh, perlu dilakukan melalui pendekatan lima pilar, yaitu meningkatkan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Baca jugaKemendagri Gelar Webinar Peningkatan Mutu Pelayanan Pengelolaan Persampahan

Berdasarkan hasil Profil, Sosial, Ekonomi, Teknis, Kelembagaan, dan Lingkungan (PSETKL) yang telah dilakukan, ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan. Permasalahan itu seperti belum sinerginya jaringan irigasi antara saluran primer, sekunder, dan tersier.

“Selain itu, permasalahan lainnya adalah meningkatnya konflik penggunaan air irigasi dan pelaksanaan tata tanam tanpa memperhatikan kondisi pengelolaan air,” terang Teguh.

Lebih lanjut dipaparkan Teguh, masalah lainnya, yakni hasil konstruksi tidak diikuti manajemen aset karena kurangnya alokasi anggaran, serta belum optimalnya pemberdayaan, penguatan dan partisipasi P3A.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,” ujar Teguh.

Dia juga menyampaikan beberapa hal pokok untuk mencapai tujuan dan sasaran. Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi perlu didukung oleh kelembagaan pengelola irigasi yang andal. Kemudian, sambung Teguh, diperlukan peran aktif dari instansi yang membidangi irigasi di daerah untuk bisa mengoordinasikan pelaksanaan penguatan kapasitas P3A.

Selain itu, tambah Teguh , perlunya meningkatkan sinergisitas melalui kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak penerima manfaat air irigasi. Langkah ini diyakini mampu menghasilkan output yang maksimal, sehingga terwujudnya efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi secara berkelanjutan.

“Artinya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi tersier melalui penguatan kapasitas P3A dengan berbagai pendanaan serta diperlukannya adanya capaian atau realisasi,” tutup Teguh.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News