Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

Hukum

Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi


Keterangan foto : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama Kakanwilkumham Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetiya, Sabtu (26/2) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama Kakanwilkumham Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetiya, Sabtu (26/2)

Teropongistana.com BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mendapatkan kunjungan dari Ombudsman Jakarta Raya yang berlangsung di Ruang rapat Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar. Tujuan dari Kegiatan tersebut adalah untuk berkoordinasi antar Lembaga, dikarenakan ada Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kemenkumham Jabar yang berasiran dengan wilayah kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Antaralain di Kota/Kab Bogor, Depok, Bekasi (Kamis,23/02/2023).

Kegiatan kooordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta raya Dedy Irsan, beserta jajaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriyana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, serta para jajaran yang lainnya.

Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi

Keterangan foto : Ombudsman Jakarta Raya saat kunjungan ke Kanwilkumham Jawa Barat, Sabtu (26/2)

Kepala Ombudsman Jakarta raya Dedy Irsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa wilayah kerja termasuk UPT yang memang sejauh ini tidak banyak laporan atau keluhan dari masyarakat kepada UPT-UPT. Pihak ombudsman berharap bahwa sedikitnya laporan yang diterima ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan.

Dedy menuturkan bahwa “hubungan kumham dengan ombudsman ini sudah terjalin baik. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas, ombudsman ini selalu diminta oleh kumham dalam melakukan pengawasan atas terjadinya suatu kegiatan, dari awal hingga akhir. Hal ini juga menunjukan bahwa kumham ini semakin aktif dalm berkoordinasi serta mau terbuka dan bisa maju dan menjadi yang terbaik.”

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Andika, memberikan sambutan dalam kegiatan koordinasi tersebut bahwa “selalu akan saya ulang bahwa Kementerian hukum dam HAM ini konsen dan fokuis betul terhadap komitmen dalam menggapai cita-cita sebagai kementerian berkelas dengan standar kelas dunia”

Setelah pembukaan serta sambutan dari kakanwil Kemenkumham Jabar Andika, dan Kepala Ombudsman Jakarta raya Dedy Irsan, selanjutnya membahas mengenai kinerja dan program dari masing-masing Divisi yang ada di Kanwil Kemenkumham Jabar.

Selaku Kadivim Yayan mejelaskan kinerja-kinerja yang telah digapai selama beliau menjabat di Kanwil ini, dan menjelaskan pula program yang sedang dilaksanakan. Yayan berharap bahwa semua program dan kinerja yang berjalan ini bisa berjalan dengan baik salah satunya merupakan pelayanan yang disediakan dengan berbasis online seperti pembuatan paspor.

Selanjutnya Kadivyankumham Andi menyampaikan bahwa “terdapat beberapa layanan dan inovas yang tujuannya untuk medekatkan pelayanan perihal hukum dan HAM dari kami kepada masyarakat. Salah satunya adalah yankomas. Bukan hanya itu kami juga meminta sebarapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dari kami, dengan cara masyarakat memberikan rating pada kami melalui aplikasi kami.”

Selanjutnya giliran Kadivpas Kusnali yang menyampaikan terkait progam dan gambaran umum, berupa jumlah satuan kerja di Jawa Barat yang terdiri dari 42 satuan kerja. 42 Satker tersebut trdiri dari Rupbasan, rutan dan bapas. Sejauh ini kegiatan persidang yang digelar di Jawa Barat ini sudah mulai diterapkan secara tatap muka, hal ini dikarenakan sempat terjadinya pandemi di Indonesia.

Sebagai ungkapan penutup dari koordinasi tersebut Dedy menekankan bahwa, Ombudsman akan selalu mendorong pelayanan yang dibuat oleh kantor wilayah agar pelayanan yang ada bisa semakin baik dan menjadi keunggulan di wilayahnya. (Irman)

 

Baca Lainnya

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan

30 Juni 2025 - 21:11 WIB

Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran Di Kawasan Hutan
Trending di Nasional