Menu

Mode Gelap
Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif PERIKHSA Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia Camelia Panduwinata: Dermaster Klinik, Perawatan Kecantikan Terkemuka di Indonesia Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta Masyarakat Pasangkayu Melawan Kriminalisasi dan Perampasan Tanah Diduga oleh Astra Agro Lestari Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

News

GAWAT, Warga Lebak Terkena Gusuran Karian Belum Dibayar


Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3)

Teropongistana.com Lebak – Ratusan bidang Lahan warga yang terdampak proyek waduk karian hingga kini belum dibayar oleh pihak pemerintah melalui pihak BBWSC3 Banten. Hal tersebut diketahui, ketika Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten, Hj.Nani Permana kembali melayangkan surat kepada pihak BBWSC3 Banten.

Dari data yang diketahui, ada sekitar
seratus bidang lahan masyarakat yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT.

Baca juga : Ternyata Ini Penyebab Bupati Lebak Murka ke Jurnalis

 

Ratusan bidang lahan tersebut sudah lama ditetapkan masuk dan terkena area proyek bendungan waduk karian di Desa Sindang Mulya, Kabupaten Lebak. Namun, sampai saat ini belum juga ukur ulang dan kapan ditetapkan pembayarannya oleh pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Banten.

Kepala Desa Sindang Mulya Hj. Nani Permana mengaku telah berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak terkait hal tersebut. Kata ia, pihak BPN hanya tinggal menunggu intruksi dari Balai (BBWSC3) Banten.

” Intinya kalau BPN Lebak tinggal menunggu instruksi saja dari pihak balai. Untuk itu, kami layangkan kembali surat ke pihak balai,” ujar Hj. Nani Permana. Pantaubanten.com, Rabu (1/3/2023).

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini,
kami layangkan ke pihak BBWSC3 Banten terkait permohonan floating lahan dan pembayaran lahan tersebut, dan ini surat untuk kalinya. Sebab, surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, karena mau masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) David Partonggo Marpaung
pada BBWSC3 Banten saat dihubungi terkait hal ini, belum memberikan respon, lantaran nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif. (Rai)

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan

29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan
Trending di News