Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

News

Pengangkatan Kajari Lebak Jadi Sorotan


Foto Gagah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari yang menjadi sorotan, Jumat (3/3/2023) Perbesar

Foto Gagah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari yang menjadi sorotan, Jumat (3/3/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Sekjen Mata Hukum, Muksin Nasir soroti rotasi dan mutasi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lebak (Kajari) yang baru di Banten. Kajari yang menjadi sorotan yaitu Lebak, dari pejabat lama Sulvia Triana Hapsari, kepada pejabat baru, Mayasari.

Menurut Muksin, seharusnya Mayasari yang golongan III a dirotasi ke Kejaksaan Negeri tipe A. Tapi kata Muksin, dia malah dimutasi ke Kajari Lebak yang merupakan tipe B.

“Kajari Lebak Mayasari yang baru golongan pangkatnya tipe A, tapi malah dirotasi ke Kejaksaan Negeri tipe B. Harusnya dia menjabat Kajari tipe A. Bisa jadi ada sesuatu,” kata Sekjen Mata Hukum, Muksin Nasir, Jumat (3/3/2023).

Baca juga : GAWAT, Warga Lebak Terkena Gusuran Karian Belum Dibayar

 

Lebih lanjut kata Muksin, dia meyakini tentang mutasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Mayasari bukan promosi melainkan ada sesuatu lain di internalnya pada saat menjabat di Bangka Selatan.

“Bisa jadi ada sesuatu pada saat menjabat di Bangka Selatan,” tutur Muksin.

Sebelum menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan di Toboali, Mayasari juga sempat menjabat sejumlah posisi strategis di Jakarta sampai Banten.

Perempuan kelahiran Tanjung Karang 22 Mei 1971 ini, sudah lebih dua tahun menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel) sejak 09 Juni 2020 lalu.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi, mutasi, dan promosi ratusan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungannya. Diantaranya lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada pada Kejati Banten.

 

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono pada Rabu (25/1) kemarin. (Rai)

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News