Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Megapolitan

SEGERA, Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jabatan Kajati Banten, Ini Alasannya


Keterangan foto : Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Banten, Nurman saat melakukan orasi politiknya, Senin (13/3) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Banten, Nurman saat melakukan orasi politiknya, Senin (13/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM-red) Provinsi Banten minta Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau kembali pengakatan Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru. Pasalnya, peninjauan atau evaluasi pengangkatan tersebut bukan tanpa alasan, sebab dalam beberapa laporan masyarakat yang mengadu ke Kajati Banten tak digubris.

“Ada beberapa laporan masyarakat ke Kajati Banten soal tanah di Wanasalah. Tapi, beliau malah tidak respon serius laporannya. Kajati malah menunjukan kemesraannya dengan berfoto dengan Kepala BPN Banten Rudy Rubijaya,” ucap Ketua IMM Banten, Nurman, Senin (13/3).

Baca jugaIMM Gelar Lokakarya Kepenulisan Bertajuk Inklusi Sosial Kota Tangerang

Lebih lanjut, kata Nurman, pihaknya juga menyayangkan tentang sikap Kajati Banten Didik dalam merespon pertanyaan wartawan ketika ditanya tentang penerapan restorative justice (RJ-red) di masyarakat adat Lebak. Menurut Nurman, sudah seharusnya, Didik Farkhan merespon pertanyaan wartawan tentang prgram unggulan yang digagas oleh Jaksa Agung yaitu RJ.

“Di saat Jaksa Agung mengkampanyekan Rumah Restorative Justice. Tapi Kajati Banten Didik Farkhan malah kurang begitu mendukung, sebab ketika menjawab wartawan ketika ditanya RJ di Lebak terkesan becanda. Kalau masih seperti itu, Pak Jaksa Agung harus evaluasi dan tinjau ulang tentang SK pengangkatanya sebagai Kajati Banten,” tutur Nurman menjelaskan.

Untuk diketahui, sebelumnya, Kajati Banten Didik Farkhan bungkam atas kaporan masyarakat tentang dugaan pencapolokan tanah di wanasalam Lebak dan program jajarannya yang akan melakukan perubahan positif di salah satu wilayah kerjanya. Kemudian,
awak media yang meminta pendapat kepada Kajati Banten dengan mengirimkan 3 link berita tidak pernah digubris, malah terkesan mengejek.

“Link-nya ga bisa dibuka,” ujarnya melalui pesan pada Sabtu, (11/03).

Selanjutnya, Didik kembali bertanya kepada media, seakan akan tidak tau program rumah restoratif yang merupakan produk andalan dari Jaksa Agung Burhanuddin.

“Terobosannya apa pak?, sudah diwujudkan atau sudah dilaksanakan belum?,” Jawabnya nyeleneh.

Ironis jika seorang Kajati tidak tau kalau di jajarannya belum dibentuk rumah restoratif justice, padahal program tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. (Red)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura
Trending di Nasional