Menu

Mode Gelap
Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis Cerita Dari Serimonial Pemberian Bea Siswa JHL Merah Putih Kasih Untuk 100 Mahasiswa Pertanian Unhas Melalui Program “Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Abdi Rakyat Tuntut Walikota Jaksel Batalkan Relokasi serta Ganti Rugi Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III BMI : Revitalisasi Perubahan Untuk Keadilan dan Keberpihakan Kaum lemah

News

GAS TERUS, LSM Pasang Badan Dukung Warga Jayasari Polisikan Eks Bupati Lebak


Keterangan foto : Warga Jayasari Lebak, Jumat (17/3) Perbesar

Keterangan foto : Warga Jayasari Lebak, Jumat (17/3)

Teropongistana.com Lebak -Dikabarkan bahwa surat Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/67/III/2023/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tertanggal 14 Maret 2023 telah diterima Polda Banten. Dimana Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Rabu (15/3/2023).

Dia dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan. Puluhan warga yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Binus, Rudi Hermanto melaporkan Mulyadi Jayabaya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Baca juga : Upaya Hukum Kejari Lebak Belum Berjalan di PN Tipikor Serang, Ini Alasannya

 

Kejadian bermula dari upaya pengumpulan sertifikat oleh ketua RT setempat, dengan dalih untuk difoto copy. Warga dijanjikan dua hari akan dikembalikan, namun hingga saat ini sertifikat tersebut tak pernah kembali ke tangan warga.

Menurut Rudi, tak lama setelah sertifikat diserahkan ke Ketua RT, datang alat berat yang diduga milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, dan menggarap lahan milik warga tersebut.

“Ada 15 warga yang menyerahkan sertifikat. Setelah dua hari, warga menanyakan keberadaan sertifikat mereka ke Ketua RT, namun dijawab ada di Jaro (Kades Jayasari). Setelah Jaro didatangi, mengatakan bahwa sertifikat ada di Mulyadi Jayabaya,” jelas Rudi.

Hingga saat ini belasan sertifikat milik warga tak kunjung kembali. Atas dasar itu, kuasa hukum LBH Chakra Binus melaporkan Mulyadi Jayabaya ke Polda Banten, atas dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan.

“Kami mendampingi S (63) warga Kabupaten Lebak, melaporkan MJ alias JB, mantan Bupati Lebak yang diduga telah melakukan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana yang terjadi pada bulan April 2021,” papar Rudi.

Dijelaskan lebih lanjut, lahan pelapor berbentuk sawah, kebun karet, dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga yang luasnya mencapai puluhan hektare. Dengan adanya kasus ini, warga mengaku mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

Atas keprihatinan yang dialami warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan dukungan dan menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum. Seperti yang ditegaskan Ahmad Yani Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR).

“warga Desa Jayasari khusunya sebagai Pelapor jangan takut selama kita berada dalam kebenaran; jangan takut diancam ataupun di intimidasi apalagi di iming-imingi ganti rugi; apalagi sudah ada bantuan hukum dari LBH’ tegasnya.

“Kami dengan beberapa LSM di Lebak akan mengawal laporan warga masyarakat tersebut hingga bergulir ke meja hijau dan mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak Provinsi Banten” ungkap Ahmad Yani.

Hal senada ditegaskan LSM Abdi Gema Perak, Uci, menurutnya selain adanya kerugian besar yang dialami oleh beberapa warga Desa Jayasari khusunya para pemilik tanah. Warga telah kehilangan sumber mata pencahariannya, karna tanah kebun maupun sawah milik warga telah dialihkan menjadi pertambangan dan sebagian dijadikan kolam ikan milik JB.

“Langkah dan upaya hukum beberapa warga sudah benar; apalagi sudah didampingi kuasa hukum dari LBH Chakra Bhinus, kami akan bantu maksimal untuk mnegawal laporan warga baik di Polda Banten maupun sampai Pengadilan Negeri” tegas Uci Sanusi Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Abdi Gema Perak Provinsi Banten. (Rai)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News