GAS TERUS, LSM Pasang Badan Dukung Warga Jayasari Polisikan Eks Bupati Lebak

Teropongistana.com Lebak -Dikabarkan bahwa surat Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/67/III/2023/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tertanggal 14 Maret 2023 telah diterima Polda Banten. Dimana Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Rabu (15/3/2023).

Dia dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan. Puluhan warga yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Binus, Rudi Hermanto melaporkan Mulyadi Jayabaya atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Baca juga : Upaya Hukum Kejari Lebak Belum Berjalan di PN Tipikor Serang, Ini Alasannya

 

Kejadian bermula dari upaya pengumpulan sertifikat oleh ketua RT setempat, dengan dalih untuk difoto copy. Warga dijanjikan dua hari akan dikembalikan, namun hingga saat ini sertifikat tersebut tak pernah kembali ke tangan warga.

Menurut Rudi, tak lama setelah sertifikat diserahkan ke Ketua RT, datang alat berat yang diduga milik mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, dan menggarap lahan milik warga tersebut.

“Ada 15 warga yang menyerahkan sertifikat. Setelah dua hari, warga menanyakan keberadaan sertifikat mereka ke Ketua RT, namun dijawab ada di Jaro (Kades Jayasari). Setelah Jaro didatangi, mengatakan bahwa sertifikat ada di Mulyadi Jayabaya,” jelas Rudi.

Hingga saat ini belasan sertifikat milik warga tak kunjung kembali. Atas dasar itu, kuasa hukum LBH Chakra Binus melaporkan Mulyadi Jayabaya ke Polda Banten, atas dugaan kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan.

“Kami mendampingi S (63) warga Kabupaten Lebak, melaporkan MJ alias JB, mantan Bupati Lebak yang diduga telah melakukan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana yang terjadi pada bulan April 2021,” papar Rudi.

Dijelaskan lebih lanjut, lahan pelapor berbentuk sawah, kebun karet, dan perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga yang luasnya mencapai puluhan hektare. Dengan adanya kasus ini, warga mengaku mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

Atas keprihatinan yang dialami warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan dukungan dan menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum. Seperti yang ditegaskan Ahmad Yani Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR).

“warga Desa Jayasari khusunya sebagai Pelapor jangan takut selama kita berada dalam kebenaran; jangan takut diancam ataupun di intimidasi apalagi di iming-imingi ganti rugi; apalagi sudah ada bantuan hukum dari LBH’ tegasnya.

“Kami dengan beberapa LSM di Lebak akan mengawal laporan warga masyarakat tersebut hingga bergulir ke meja hijau dan mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak Provinsi Banten” ungkap Ahmad Yani.

Hal senada ditegaskan LSM Abdi Gema Perak, Uci, menurutnya selain adanya kerugian besar yang dialami oleh beberapa warga Desa Jayasari khusunya para pemilik tanah. Warga telah kehilangan sumber mata pencahariannya, karna tanah kebun maupun sawah milik warga telah dialihkan menjadi pertambangan dan sebagian dijadikan kolam ikan milik JB.

“Langkah dan upaya hukum beberapa warga sudah benar; apalagi sudah didampingi kuasa hukum dari LBH Chakra Bhinus, kami akan bantu maksimal untuk mnegawal laporan warga baik di Polda Banten maupun sampai Pengadilan Negeri” tegas Uci Sanusi Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Abdi Gema Perak Provinsi Banten. (Rai)

Dicatut Dalam Surat Laporan ke Polda Banten, LKM Rangkasbitung Respon

Teropongistana.com Banten – Direktur Utama LKM Rangkasbitung Frengky Nainggolan menanggapi viralnya di media sosial pemberitaan adanya laporan masyarakat ke Polda Banten tentang maraknya galian tanah merah ilegal di Lebak. Menurut Frengky, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada lawyer LKM untuk melakukan somasi.

“Betul, kita sudah serahkan ke lawyer LKM untuk somasi sumber yg menyebutkan galian didanai oleh lkm (karena itu hoax-red),” kata Frengky Nainggolan lewat pesan WhatsAppnya sambil memberikan simbol senyum, Selasa (7/2).

Baca juga : Jayabaya Tanggapi Laporan Masyarakat ke Polda Banten Soal Galian Tanah Merah

Selain itu, kata Frengky pihaknya juga tak menyalahkan media, karena dia sendiri telah melihat surat tersebut. Hanya saja, kata Frengky, ia menyayangkan tak adanya informasi terlebih dulu ke LKM, apakah informasi surat itu benar sesuai fakta.

“Yah kita tidak menyalahkan media, kita juga sudah liat surat itu,” singkat Frengky.

Sebelumnya juga, tokoh masyarakat paling berpengaruh di Provinsi Banten dan Wakil Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mulyadi Jayabaya (JB) angkat bicara terkait dengan adanya surat laporan masyarakat ke Polda Banten mengenai maraknya galian tambang ilegal di Lebak. Menurut Jayabaya, sangat wajar jika ada laporan masyarakat karena tanpa izin dan merusak lingkungan.

“Wajar, tanpa izin dan merusak lingkungan,”ucap Mantan Bupati Lebak dua periode tersebut kepada Teropongistana.com melalui pesa WhatsAppnya, Selasa (7/2) sekira pukul 22.13 WIB.

Sementara itu, ssalah seorang pengusaha galian tanah merah di Lebak merasa pihaknya tertekan atas pemberitaan terkait dengan laporan masyarakat ke Polda Banten. Dimana dalam isi surat laporan dijelaskan telah terima dari Ibu Santi berupa Tagihan DO Galian Seijin (Alat Cakra) periode tanggal 12-14 januari 2023 sebanyak 58 RIT BMA : 58X Rp 3350,000,= 19,430.000 jumlah RP 19.430.000 (Sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dikroscek penerima Nur Afifah 17 Januari 2023.

“Saya merasa tertekan dari pihak LKM Rangkasbitung, bahkan saya akan disomasi oleh pihak LKM sebab saya dianggap sebagai sumber munculnya pemberitaan ini,” kata Santi saat menghubungi redaksi Teropongistana.com lewat sambungan Whatsapnya, Selasa (7/2) pukul 17.05 Wib. (Firdaus)

Jayabaya Tanggapi Laporan Masyarakat ke Polda Banten Soal Galian Tanah Merah

Teropongistana.com Banten – Tokoh masyarakat paling berpengaruh di Provinsi Banten yang juga Wakil Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mulyadi Jayabaya (JB) angkat bicara terkait dengan adanya surat laporan masyarakat ke Polda Banten mengenai maraknya galian tambang ilegal di Lebak. Menurut Jayabaya, sangat wajar jika ada laporan masyarakat karena tanpa izin dan merusak lingkungan.

“Wajar, tanpa izin dan merusak lingkungan,”ucap Mantan Bupati Lebak dua periode tersebut kepada Teropongistana.com melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (7/2) sekira pukul 22.13 WIB.

Baca juga : Pengusaha Galian Tertekan Pihak LKM Rangkasbitung Atas Laporan Masyarakat ke Polda Banten

 

Sebelumnya, diberitakan, bahwa salah seorang pengusaha galian tanah merah di Lebak merasa pihaknya tertekan atas pemberitaan terkait dengan laporan masyarakat ke Polda Banten. Dimana dalam isi surat laporan dijelaskan telah terima dari Ibu Santi berupa Tagihan DO Galian Seijin (Alat Cakra) periode tanggal 12-14 januari 2023 sebanyak 58 RIT BMA : 58X Rp 3350,000,= 19,430.000 jumlah RP 19.430.000 (Sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dikroscek penerima Nur Afifah 17 Januari 2023.

“Saya merasa tertekan dari pihak LKM Rangkasbitung, bahkan saya akan disomasi oleh pihak LKM sebab saya dianggap sebagai sumber munculnya pemberitaan ini,” kata Santi saat menghubungi redaksi Teropongistana.com lewat sambungan Whatsapnya, Selasa (7/2) pukul 17.05 Wib.

Sementara itu, masyarakat tentang dugaan maraknya galian tambang merah ilegal di belakang PT Seijin Lebak ke Kapolda Banten. Dalam laporan masyarakat ke Kapolda Banten meminta agar penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap maraknya tambang galian ilegal diantaranya PT Pancur Gading Sejahtera yang sampai saat ini kegiatannya masih berjalan tanpa adanya tindakan pengawasan dari pihak kepolisian.

Dimana dalam surat laporan masyarakat kepada Kapolda Banten menulis, berikut isi tuisanya :

Asallamuallaikum Bapak Kapolda Banten
Terimakasih sebelumnya bapak, izinkan kami masyarakat dari Desa Nameng, dan Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten menyampaikan tentang maraknya aktifitas galian tanah merah diantarannya dilakukan oleh PT Pancur Gading Sejahtera tanpa memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatannya. Dimana aktifitas tanah merah yang dilakukan oleh PT Pancur Gading Sejahtera sampai saat ini belum tersentuh pihak penegak hukum dari Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Pemkab Lebak, hal ini terlihat jelas adanya pembiaran aktifitas PT ini secara bebas.

Selanjutnya, dalam surat tersebut juga ditulis tentang penggalian tanah merah illegal di Desa Nameng belakang PT Seijin ini sempat viral di beberapa media online. Bahkan, dalam isi surat tersebut juga membahas tentang proses dihentikannya aktifitas oleh aparat kepolisian, namun Kembali beraktifitas Kembali seperti biasa tanpa adanya Tindakan hukum. Dalam aktifitas galian tambang tersebut juga diduga kuat adanya keterlibatan oknum DPRD Lebak yang menjadi konsorsium itu.

“Selain dari itu, pendanaan-pendanaan illegal ini mendapat dukungan dana PT LKM Rangkasbitung salah satu BUMD di Lebak. Sebagai bukti rekening transfer dari BCA 350-8888220/PERMAISURI INDAH VANIA P ke rekening 5420945274 atas nama NURAFIFAH RP 298,021,500.00 dengan berita TUTL 842RIT PEN 11 PEMB DO PEN 41 RIT email penerima pancur_gading@yahoo.com nomor referensi 23012000276842,” tulis dalam surat tersebut.

Lanjut, telah terima dari Ibu Santi berupa Tagihan DO Galian Seijin (Alat Cakra) periode tanggal 12-14 januari 2023 sebanyak 58 RIT BMA : 58X Rp 3350,000,= 19,430.000 jumlah RP 19.430.000 (Sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dikroscek penerima Nur Afifah 17 Januari 2023 dan masih banyak beberapa bukti pendanaan aktifitas galian tanah merah dari pihak-pihak yang mendukung.

“Kami sangat memohon kepada bapak Kapolda Banten melalui aspirasi surat yang kami kirim ini dari masyarakat agar kiranya bapak Kapolda melakukan Tindakan bersama-sama Polsek dan Polres Lebak. Kiranya kami masyarakat sangat mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda atas berkenannya untuk segera melakukan Tindakan hukum agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan pengerusakan lingkungan untuk tujuan mendapatkan keuntungan dari penggalian secara illegal tanpa izin resmi,” dijelaskan dalam surat yang beredar dikalangan wartawan tersebut.

“Demikian dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Banten terimakasih, Wasallamuallaikut,” tutup dalam surat tersebut.

Kemudian, dalam surat yang ditunjukan ke Kapolda Banten juga ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Bupati Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Leba dan Direktur LKM Lebak.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum bisa mengkonfirmasi pihak Polda Banten. (Firdaus)

MANTAP NIH…!Mulyadi Jayabaya Puji Jokowi Bangun Jalan Tol Serang-Rangkasbitung

TEROPONGISTANA.COM LEBAK -Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Banten, H Mulyadi Jayabaya mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun tol Serang – Rangkasbitung. Menurut Mulyadi, dengan dibukanya tol di Lebak tentu peningkatan ekonomi masyarakat akan naik.

“Aphamdulillahh, Pak Jokowi luar biasa, pembangunan jalan tol Serang – Rangkasbitung untuk kepentingan rakyat Lebak.”ucap Jayabaya (JB) yang juga merupakan tokoh pembangunan di Lebak, Selasa (16/11).

Baca juga : MANTAP…!Presiden Jokowi Sebut Tol Serang-Rangkasbitung Tingkatkan Ekonomi Warga

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung, Selasa (16/11/2021) di Kabupaten Lebak, Banten.

“Pada pagi hari ini Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung telah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan. Kemudian akan dilanjutkan nanti dengan Seksi 2, yaitu Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24 kilometer dan juga Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer, yang insyaallah akan dituntaskan di akhir nanti 2023 akan selesai,” ujar Presiden saat memberikan sambutan.

Kepala Negara meyakini, keberadaan infrastruktur ini akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di Banten.

“Ini kemudahan konektivitas ini merupakan, sekali lagi, faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Saya yakin ini akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten, khususnya terutama di sekitar jalan tol ini, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Baca juga : GAS TERUS…!Fahri Hamzah Tantang Capres Dari Jakarta dan Jawa, Ada Apa

Lebih jauh Presiden Jokowi mengatakan, infrastruktur termasuk jalan tol adalah fondasi bagi negara untuk bersaing dengan negara-negara lain.

“Artinya, yang kita kejar adalah daya saing kita. Tidak mungkin sebuah negara bisa melampaui negara lain kalau index competitiveness-nya lebih rendah. Karena apapun tanpa infrastruktur, barang-barang yang ada ini akan menjadi harganya lebih tinggi. Itulah yang kita kejar,” ujarnya.

Dengan infrastruktur yang siap, imbuh Presiden, barang-barang produksi dari daerah di Indonesia juga akan dapat terdistribusi lebih baik dan dengan harga yang lebih murah.

“Artinya infrastruktur ini akan memperbaiki jaringan logistik,” ujarnya.

Kepala Negara mengatakan, kehadiran infrastruktur juga akan menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya jalan tol ini, komoditas yang ada di Banten ini akan lebih mudah terdistribusi.

“Juga memberikan fasilitas pada produksi. Orang berproduksi, pertanian berproduksi, perkebunan berproduksi, itu ada jalan menuju ke konsumennya sehingga akan lebih memudahkan. Dan yang paling penting, dengan dibangunnya sebuah jalan di situ akan muncul yang namanya pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Baca juga : KETAT…!Polda Banten Pastikan Kunjungan Presiden Aman ke Lebak

Selain itu, imbuh Presiden, keberadaan infrastruktur juga akan membangun peradaban suatu negara.

“Kalau negara lain punya jalan tol, kita punyanya hanya jalan kampung, artinya peradaban kita tertinggal. Kalau negara lain punya jalan tol, kita punya. Kita punya airport, negara lain juga punya. Itulah sekali lagi, bahwa infrastruktur akan menjadi fondasi kita untuk bersaing dengan negara-negara lain,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim dalam laporannya mengatakan bahwa keberadaan jalan tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan interaksi antarwilayah.

“Ini memberikan manfaat yang luar biasa, termasuk juga terjadi interaksi antara masyarakat Lebak dan Jakarta dan Serang karena tol ini melewati Serang kota, kabupaten, dan Lebak,” ujar Wahidin.

Seusai memberikan sambutan, Presiden Joko Widodo menempelkan kartu elektronik pada replika gerbang tol otomatis dan menandatanganiprasasti sebagai tanda peresmian jalan tol. (Red)

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.