Menu

Mode Gelap
Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Rekor MURI Lewat Pembagian KIA Terbanyak, Pidum Humanis dan Pidsus Tajam Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Megapolitan

Mendagri Tito Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu Jadi Pj Gubenur Babel


Keterangan foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3/2023). Perbesar

Keterangan foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3/2023).

Teropongistana.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3/2023).

Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Mendagri Tito.

Baca juga : Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi

 

Ditambahkan , pergantian Pj. Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya. Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur. Suganda menjadi salah satu pejabat yang diusulkan menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel. Kemudian Kemendagri menyerahkan tiga nama calon Pj. Gubernur kepada Presiden.

Dari mekanisme sidang TPA yang dipimpin Presiden secara terbuka, Suganda terpilih menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat, karena sudah melalui tahapan yang tidak ringan, atas kepercayaan dari Bapak Presiden dan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa kepada Saudara,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito juga melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri. Dua pejabat itu, yakni La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Togap Simangunsong sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga. Pelantikan tersebut berdasarkan Kepres RI Nomor 41/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri.

Ia meminta seluruh jajaran Kemendagri agar mendukung dua pejabat yang baru dilantik tersebut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya minta kepercayaan dari Bapak Presiden (dan) amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandas Mendagri.(sir)

Baca Lainnya

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Rekor MURI Lewat Pembagian KIA Terbanyak, Pidum Humanis dan Pidsus Tajam

21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo Raih Rekor Muri Lewat Pembagian Kia Terbanyak, Pidum Humanis Dan Pidsus Tajam

Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo

21 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi &Quot;Duri Dalam Daging&Quot; Di Pemerintahan Prabowo

Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan

21 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan Dpr: Potensi Pemborosan Dan Akal-Akalan
Trending di Nasional