Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Nasional

Kejari Batam Dukung Polresta Barelang Brantas Narkoba


Kejari Batam Dukung Polresta Barelang Brantas Narkoba Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, mengapresiasi langkah Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menertibkan kawasan Kampung Aceh, Tembesi. Dimana Kampung Aceh, dikenal sebagai kawasan peredaraan narkoba dan perjudiaan, yang sudah sangat lama.

“Yang pasti saya apresiasi pada Kapolres Barelang untuk memberantas narkoba seakar-akarnya di Kampung Aceh yang sudah menahun, serta jadi penyakit masyarakat,” ujar Herlina, usai penertibaan Kampung Aceh.

Menurut dia, pemberantasan peredaraan narkoba adalah tanggung jawab semua pihak. Termasuk masyarakat, bukan TNI-Polri saja. Apalagi di lokasi Kampung Aceh, disinyalir tempat bernaung para pengedar serta perjudiaan.

“Ini menjadi tanggungjawab semua, termasuk FKPD Kota Batam dan masyarakat juga. Dan tidak cuma penegakan hukum saja karena tidak akan jera,” sebutnya.

Baca juga : Peraih Adhi Makayasa Akpol 95 Jabat Kadiv Humas Polri, Berikut Sosoknya

Dikatakannya, pemberantasaan narkotika, juga harus memakan cara lain, selain hukuman pidana. Diantaranya, harus ada pendekatan lain, karena imbasnya ke ekonomi, sosial dan budaya.

Karena imbasnya tak hanya terhadap pelaku saja, namun juga keluarga, orang sekitar bahkan nama baik daerah, dalam hal ini Kota Batam.
“Pastinya, kami support sepenuhnya, sesuai slogan Batam sebagai Bandar Madani, harus mencerminkan kota yang bersih, terutama dari narkoba dan perjudian. Kasihan generasi penerus bangsa, jika hal ini tak segera diatasi, terutama generasi muda di Kampung Aceh tersebut,” jelas Herlina.

Ia berharap Kota Batam bisa semakin baik kedepan, karena pihaknya mendukung Kota Batam menuju Bandar Dunia Madani dan Kota Modern.

Kejari Batam akan melakukan penegakan hukum tegas, terutama untuk kasus narkoba. Di tahun 2022 lalu, Kejaksaan menuntut 5 terdakwa narkoba dengan hukuman mati dan 9 terdakwa dengan seumur hidup.

“Artinya jangan sampai terulang lagi hukuman-hukuman narkoba seperti itu. Hukuman pidana kadang juga tak membuat semua pihak jera. Namun yang pastinharus ada keinginan berubah lebih baik,” pungkasnya.(*)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura
Trending di Nasional