Menu

Mode Gelap
Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Korps Raport, 87 Personel Naik Pangkat Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa Naik Pangkat dan Dipromosikan Jadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite! Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

Megapolitan

Fakta Petugas Bandara Soetta Dicopot Gara-gara Cium Tangan Habib Bahar


					Keterangan foto : Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, Minggu (2/4/2023)

TeropongIstana.com JAKARTA – Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video viral. Lalu, apa alasan pihak Bandara Soekarno Hatta memecat ketiga petugas itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kejadian viral tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat karena menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat.

Tiga petugas bandara Soetta yang mengawal Bahar bin Smith turun dari pesawat, dipecat. Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Baca Lainnya

Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

30 Juni 2026 - 23:14 WIB

Lewat Sibi, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis Dan Digital

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf

30 Juni 2026 - 20:23 WIB

Lansia 83 Tahun Diduga Dikriminalisasi Hanya Karena Mempertahankan Masjid Wakaf

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline