Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital


					Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital , Selasa(4/4/2023) Perbesar

Rutan Kelas 1 Bandung Laksanakan Kunjungan Advokat Berbasis Digital , Selasa(4/4/2023)

Teropongistana.com  Bandung – Rutan Kelas I Bandung membuat suatu pengembangan inovasi dalam penerapan untuk akses registrasi form kehadiran bagi kunjungan advokat. Dalam pengembangannya Kunjungan Advokat ini diberi nama “SIKUAT” yaitu singkatan dari Digitalisasi KUNJUNGAN ADVOKAT.

Digitalisasi Kunjungan Advokat ini digagas oleh jajaran petugas BHPT Rutan Bandung. Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Suparman didampingi kasi pelayanan tahanan dan Ka.subsi BHPT mengatakan, “Dalam era digital yang begitu cepat ini kita tidak boleh tertinggal dan harus mampu mengikuti tren digital yang sedang berlangsung. Saya akan terus mendorong ide-ide kreatif bagi jajaran BHPT. Dengan harapan, dari ide kreatif itu akan tumbuh menjadi inovasi yang berkontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Baca juga : Kejar Hasil Maksimal, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Anggaran Triwulan 1

Lebih jauh Suparman mengatakan, dengan diterapkannya sistem “SIKUAT” memudahkan petugas BHPT dalam merekapitulasi laporan setiap pelaksanaan Kunjungan Advokat dan melaporkannya kepada atasan”.

Dalam penggunaannya “SIKUAT” dibuat dengan sedemikian rupa untuk memudahkan petugas BHPT dan Layanan Terpadu, karena penerapan “SIKUAT” tidak memerlukan aplikasi tambahan, tetapi hanya memakai aplikasi Google Form yang telah dibentuk dengan QR Code sehingga mudah untuk digunakan dengan smartphone itu sendiri” terang Suparman.

Para advokat selaku penggunaan layanan menyambut baik diberlakukannya sistem “SIKUAT”, sistem ini memudahkan mereka pada saat akan mengunjungi klien yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Mereka tidak lagi harus mengantri bersama kunjungan keluarga pada umumnya, tidak lagi mengisi formulir kunjungan secara tertulis, dan menyiapkan print out surat kuasa, semuanya dapat dilakukan hanya dengan mengupload file surat kuasa dalam bentuk PDF pada sistem “SIKUAT” melalui smartphone yang mereka miliki.

Ini juga : Kanwil Jabar Laksanakan Survey 3AS Balitbangham Serta Indeks Integritas Organisasi

“Selain untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai penerapan e-government, dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya, yang artinya peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya” tutup Suparman.(Deni)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News