Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB


					Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan Keluarga Berencana, Selasa(4/4/2023) Perbesar

Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan Keluarga Berencana, Selasa(4/4/2023)

Teropongistana.com BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menerima kedatangan tim Bapemperda DPRD Kota Cirebon di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, dalam rangka kunjungan kerja Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pesantren dan terkait Keluarga Berencana (KB) (Selasa, 04/04/2023).

Dalam rapat harmonisasi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Jabar, disampaikan oleh tim DPRD Kota Cirebon bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda Keluarga Berencana dan Raperda Pesantren serta menyampaikan hasil kajian yang telah dilaksanakan DPRD Kota Cirebon. Beberapa pembahasan dalam kajian tersebut berupa pembahasan bersifat teknis seperti definisi mengenai pesantren dan definisi santri.

Baca juga : Kakanwilkumham Sumsel Lantik 19 Pejabat Permasyarakatan, Berikut Daftarnya

Dalam pemaparan oleh Perancang Madya Ery Kurniawan disampaikan mengenai aturan – aturan apa saja yang bisa dimasukan ke dalam Raperda KB serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Raperda tersebut serta aspek – aspek di luar KB apa saja yang termasuk ke dalam Raperda ini, seperti hak dan kewajiban masyarakat serta perlunya sosialisasi dan konseling mengenai kesehatan dan reproduksi bagi masyarakat. Selain itu Ery juga menyampaikan perlu disesuaikannya program dan anggaran sesuai dengan kemampuan dari Pemerintah Kota.

Tim Bapemperda Kota Cirebon berharap agar melalui penyusunan Raperda Pesantren ini Pemerintah Daerah bisa melakukan fasilitasi bagi pesantren yang tidak bertentangan dengan aturan penyelenggaraan pesantren yang lebih tinggi.

Ini juga : Kanwilkumham Jawa Barat Dampingi Walikota Bandung Serahkan e-KTP ke Warga Binaan

Rapat harmonisasi ini kemudian ditutup dengan penyerahan simbolis surat pelaksanaan kegiatan harmonisasi raperda kepada Kabid Lina.(Deni)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News