Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

Keren, Pemeriksaan Tiket Cukup Melalui Pindai Wajah


Keterangan foto : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kini telah menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Gambir, Rabu (17/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kini telah menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Gambir, Rabu (17/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kini telah menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Gambir. Teknologi ini mulai dapat dimanfaatkan para pengguna jasa mulai Rabu 17 Mei 2023. Saat ini terdapat 4 Boarding Gate dengan teknologi Face Recognition di area hall selatan Stasiun Gambir.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket. Untuk dapat menikmati fasilitas tersebut pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran yang berlaku seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate.

Di Stasiun Gambir proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC)  atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Selain di Stasiun Gambir, Face Recognition Boarding Gate saat ini sudah terpasang di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang dan Solo Balapan, untuk itu bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi di Stasiun Gambir.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia, selain itu KAI juga masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Gambir.

Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Dayat)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News