Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

News

Asep As’ary Minta Pemkab Bogor Penuhi Janji Politik Penuhi Hak Kesehatan Warga


					Keterangan foto : Ilustrasi Perbesar

Keterangan foto : Ilustrasi

Teropongistana.com Bogor – Plt. Bupati Pemkab Bogor terancam gagal penui janji politiknya jika RSUD Parung yang menjadi instrumen penting bagi pemenuhan hak warga atas kesehatan berubah menjadi klinik kesehatan biasa.

Pemenuhan akses kesehatan yang murah dan mudah bagi warga Bogor yang merupakan janji politik Plt. Bupati kabupaten Bogor Iwan Setiawan dan Bupati non aktif Ade Yasin saat Pilkada 2019.

Seperti dikerahui masa jabatan Plt. Bupati Kabupaten Bogor yang dipegang oleh Iwan Setiawan akan berakhir pada akhir desember 2023 mendatang.

Secara lebih detail program andalan Iwan Setiawan dan Ade Yasin adalah Bogor sehat yang tertuang dalam program Panca Karsa.

Yang menyediakan fasilitas layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di kecamatan Parung Bogor Utara.

dalam beberapa bulan kedepan masa jabatan Plt Bupati Kabupaten Bogor akan segera Berakhir namun penggunaan RSUD Parung disinyalir bakal terhambat karena ketidakjelasan status.

Menanggapi hal ini Kang Asep As’ary yang juga merupakan tokoh muda di Kab. Bogor menilai jika pemkab Bogor menurunkan status layanan kesehatan di RSUD Parung ini sama saja dengan menelan ludah sendiri.

Kang Asep As’ary yang juga merupakan fungsionaris partai Golkar Kabupaten Bogor menyampaikan jika pemerintah kabupaten harus menyelesaikan program Panca Karya Bogor Sehat dengan paripurna sebelum masa jabatan berakhir.

“Pemkab wajib menyelesaikan apa yang menjadi janji politiknya terhadap warga sebelum masa jabatan politiknya berakhir di desember 2023 nanti” tegas Asep As’ary pada Haloyouth jum’at 19 mei 2023.

Asep As’ary juga menilai jika terjadi kendala atau terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka Pemda harus menyelesaikan tahapan-tahapannya dengan utuh.

“Jika proses menuju RSUD Parung ini memerlukann banyak tahapan maka jalani tahapan-tahapan tersebut, jangan sampai karena ingin mengambil jalan pintas lantas menurunkan status layanan kesehatan hanya sebatas klinik kesehatan masyarakat. Tandasnya.

Baca Lainnya

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang

Setahun Berdiri Belum Terbuka, FPHI Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​

8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Setahun Berdiri Belum Terbuka, Fphi Sebut Danantara Jadi Kotak Hitam​
Trending di News