Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

News

DPR RI Pertanyakan Jumlah Anggaran dan Kinerja Kemendagri


Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di setiap daerah. Kata Difriadi, Kemendagri memiliki tugas pembinaan dan pengawasan dan rencana pembangunan di daerah oleh pemerintah.

“Saya khawatir tugas pembinaan dan pengawasan khusus APBD berjalan kurang efektif karena dampak anggaran yang minim,” ucap Difriadi, Minggu (4/6/2023)

“Tugas Kementerian Dalam Negeri yaitu mengevaluasi rencana APBD. Evaluasi ini apakah anggarannya cukup. Sehingga menghasilkan evaluasi yang berkualitas,” kata Difriadi Legislator asal Daerah Pemelihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Menurut Difriadi, tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat besar dalam ke suksesan pembangunan di daerah. Mengingat Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pembangunan.

“Tanggung jawab Kemendagri sangat besar misalkan kalau ada di daerah yang jalannya rusak,selain Gubernur Kemendagri yang bertugas mengawasi dan membina juga,” tutur Difri saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dan RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP, terkait Pembicaraan Pembahasan RAPBN TA 2024, RKP tahun 2024 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, di Jakarta Senin,(29/5/2023).

Dikatakan Difriadi, jangan sampai ketika muncul isu di daerah tentang kekurangan pembanguna. Sehingga kinerja pemerintah itu lemah tidak tercapai akibat daripada tidak terevaluasinya secara berkualitas RAPBD masing masing daerah.

“Kami berharap ini jadi penting penganggaran evaluasi RAPBD Provinsi,” pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News