Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

News

DPR RI Pertanyakan Jumlah Anggaran dan Kinerja Kemendagri


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di setiap daerah. Kata Difriadi, Kemendagri memiliki tugas pembinaan dan pengawasan dan rencana pembangunan di daerah oleh pemerintah.

“Saya khawatir tugas pembinaan dan pengawasan khusus APBD berjalan kurang efektif karena dampak anggaran yang minim,” ucap Difriadi, Minggu (4/6/2023)

“Tugas Kementerian Dalam Negeri yaitu mengevaluasi rencana APBD. Evaluasi ini apakah anggarannya cukup. Sehingga menghasilkan evaluasi yang berkualitas,” kata Difriadi Legislator asal Daerah Pemelihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Menurut Difriadi, tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat besar dalam ke suksesan pembangunan di daerah. Mengingat Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pembangunan.

“Tanggung jawab Kemendagri sangat besar misalkan kalau ada di daerah yang jalannya rusak,selain Gubernur Kemendagri yang bertugas mengawasi dan membina juga,” tutur Difri saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dan RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP, terkait Pembicaraan Pembahasan RAPBN TA 2024, RKP tahun 2024 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, di Jakarta Senin,(29/5/2023).

Dikatakan Difriadi, jangan sampai ketika muncul isu di daerah tentang kekurangan pembanguna. Sehingga kinerja pemerintah itu lemah tidak tercapai akibat daripada tidak terevaluasinya secara berkualitas RAPBD masing masing daerah.

“Kami berharap ini jadi penting penganggaran evaluasi RAPBD Provinsi,” pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News