Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

DPR RI Pertanyakan Jumlah Anggaran dan Kinerja Kemendagri


Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Minggu (4/6/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan jumlah alokasi dana dan kinerja kememterian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerjanya melakukan pengawasan terhadap semua Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di setiap daerah. Kata Difriadi, Kemendagri memiliki tugas pembinaan dan pengawasan dan rencana pembangunan di daerah oleh pemerintah.

“Saya khawatir tugas pembinaan dan pengawasan khusus APBD berjalan kurang efektif karena dampak anggaran yang minim,” ucap Difriadi, Minggu (4/6/2023)

“Tugas Kementerian Dalam Negeri yaitu mengevaluasi rencana APBD. Evaluasi ini apakah anggarannya cukup. Sehingga menghasilkan evaluasi yang berkualitas,” kata Difriadi Legislator asal Daerah Pemelihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Menurut Difriadi, tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat besar dalam ke suksesan pembangunan di daerah. Mengingat Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pembangunan.

“Tanggung jawab Kemendagri sangat besar misalkan kalau ada di daerah yang jalannya rusak,selain Gubernur Kemendagri yang bertugas mengawasi dan membina juga,” tutur Difri saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dan RDP dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP, terkait Pembicaraan Pembahasan RAPBN TA 2024, RKP tahun 2024 dan Evaluasi Anggaran Tahun 2022, di Jakarta Senin,(29/5/2023).

Dikatakan Difriadi, jangan sampai ketika muncul isu di daerah tentang kekurangan pembanguna. Sehingga kinerja pemerintah itu lemah tidak tercapai akibat daripada tidak terevaluasinya secara berkualitas RAPBD masing masing daerah.

“Kami berharap ini jadi penting penganggaran evaluasi RAPBD Provinsi,” pungkas Difriadi.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News