Teropongistana.com Jakarta — Rencana pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan mendapat sorotan dari pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar yang kuat, mengingat riwayat ancaman terhadap institusi penegak hukum itu.
“Ancaman yang dihadapi Kejaksaan adalah nyata,” kata Ario Seno dalam keterangannya, Rabu (28/5). “Ingat peristiwa pengeboman Kejaksaan Agung tahun 2000 dan kebakaran besar tahun 2020? Peristiwa semacam ini berpotensi terulang kembali di kemudian hari.”
Ia juga menyinggung insiden kekerasan terbaru yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan di Depok. “Apa lagi kemarin ada kasus pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan di Depok. Ini menambah daftar panjang bentuk-bentuk ancaman terhadap aparat penegak hukum kita.”
Ario menjelaskan bahwa dalam konteks ini, pengerahan TNI dapat berperan sebagai langkah preventif terhadap ancaman eksternal. “Di situlah peran TNI — untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengamanan fisik bukanlah solusi tunggal. “Ada yang lebih penting daripada pengerahan kekuatan TNI untuk menjaga Kejaksaan. Biar bagaimanapun, TNI hanya menjaga dari ancaman luar. Tapi dari dalam, hanya integritas dan komitmen Kejaksaan itu sendiri yang dapat mengantisipasi ancaman internal.”
Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi harus dimulai dari rekrutmen yang bersih, pembinaan yang konsisten, dan penanaman nilai-nilai inti (core values) yang kuat. “Itulah yang lebih penting dalam menjaga marwah dan esensi Kejaksaan sebagai lembaga hukum negara,” pungkasnya.
Pernyataan Ario menegaskan bahwa stabilitas institusi hukum tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kualitas moral dan profesionalisme internalnya.