Menu

Mode Gelap
Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis Ahmad Fauzi Dorong Sinkronisasi Program PUPR dengan Visi Ketahanan Pangan Presiden Menparekraf Teuku Riefky Usulkan Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026 Kuasa Hukum Li Sam Ronyu Kecewa, Penyidik Polres Tangerang Kembali Mangkir di Sidang Praperadilan Penyidik Pendam Laporan Dosen Unimed Atas Penipuan dan Penggelapan Hipnoterapis Sabrina Irine Sudah 4 Tahun

News

Pengamat Pertahanan: Ancaman Terhadap Kejaksaan Nyata, Tapi Integritas Internal Lebih Penting dari Sebatas Pengamanan TNI


Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025. Perbesar

Foto Pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno 28 Mei 2025.

Teropongistana.com Jakarta — Rencana pengerahan personel TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan mendapat sorotan dari pengamat pertahanan Universitas Pertahanan (UNHAN), Ario Seno. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar yang kuat, mengingat riwayat ancaman terhadap institusi penegak hukum itu.

“Ancaman yang dihadapi Kejaksaan adalah nyata,” kata Ario Seno dalam keterangannya, Rabu (28/5). “Ingat peristiwa pengeboman Kejaksaan Agung tahun 2000 dan kebakaran besar tahun 2020? Peristiwa semacam ini berpotensi terulang kembali di kemudian hari.”

Ia juga menyinggung insiden kekerasan terbaru yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan di Depok. “Apa lagi kemarin ada kasus pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan di Depok. Ini menambah daftar panjang bentuk-bentuk ancaman terhadap aparat penegak hukum kita.”

Ario menjelaskan bahwa dalam konteks ini, pengerahan TNI dapat berperan sebagai langkah preventif terhadap ancaman eksternal. “Di situlah peran TNI — untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengamanan fisik bukanlah solusi tunggal. “Ada yang lebih penting daripada pengerahan kekuatan TNI untuk menjaga Kejaksaan. Biar bagaimanapun, TNI hanya menjaga dari ancaman luar. Tapi dari dalam, hanya integritas dan komitmen Kejaksaan itu sendiri yang dapat mengantisipasi ancaman internal.”

Ia menegaskan bahwa perbaikan institusi harus dimulai dari rekrutmen yang bersih, pembinaan yang konsisten, dan penanaman nilai-nilai inti (core values) yang kuat. “Itulah yang lebih penting dalam menjaga marwah dan esensi Kejaksaan sebagai lembaga hukum negara,” pungkasnya.

Pernyataan Ario menegaskan bahwa stabilitas institusi hukum tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga pada kualitas moral dan profesionalisme internalnya.

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News