Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

News

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan


Foto istimewa (Red) Perbesar

Foto istimewa (Red)

Teropongistana.com Lebak – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Senin (30/6/2025).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan adanya dugaan praktik penyimpangan dan pembiaran terhadap proyek infrastruktur jalan desa oleh DPUPR Lebak.

Menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait kelebihan pembayaran Rp 8,3 miliar akibat dari ketidaksesuaian spesifikasi atas 12 paket pekerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) dan 11 hibah jalan desa, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.

Massa yang berasal dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) ini dalam aksinya membawa 8 tuntutan dan mendesak agar DPUPR Lebak segera merampungkan pembayaran temuan sekaligus meminta agar Ivan Suyatipika mundur dari jabatannya sebagai Kepala DPUPR Lebak.

“Temuan ini menandakan bahwa DPUPR Lebak tidak sanggup memegang amanah pembangunan di Kabupaten Lebak, karena lemahnya pengawasan. Kami meminta agar Kepala DPUPR Lebak mundur atau dicopot dari jabatannya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah Kumala, Idham Mufarrij Haqim

Pihaknya juga mendesak Kejari Lebak untuk segera turun tangan mendampingi temuan BPK agar bisa segera diselesaikan dan potensi kerugian bisa segera dikembalikan. Selain itu tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan anggaran pada puluhan proyek tersebut dan aparat penegak hukum harus melakukan penindakan.

“Semua pihak harus transparan terkait temuan ini. Kita juga ingin tahu sejauh mana DPUPR Lebak menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” terang dia

Massa aksi merasa kecewa lantaran tidak ditemui pejabat  DPUPR Lebak untuk menyampaikan penjelasan terkait masalah tersebut. Idham meminta agar Bupati Lebak mengevaluasi kinerja DPUPR Lebak karena tidak berada di kantor saat masih jam kerja.

“Tentu kami kecewa karena tidak ada pejabat yang menemui kami. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.

8 tuntutan tersebut diantaranya:

1. Copot kepala dinas PUPR Kabupaten Lebak sebagai penanggung jawab utama atas bobroknya pengawasan dan pelaksanaan proyek jalan desa yang mengakibatkan kerugian negara.

2. Meminta Kepada APH untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kontraktor nakal dan konsultan pengawas yang terlibat dalam manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek.

3. Usut tuntas dugaan korupsi belanja hibah jalan desa sebesar Rp1.967.844.672,64, dan pulihkan kerugian keuangan negara

4. Meminta kepada pihak berwenang untuk memanggil dan periksa seluruh pihak terkait, termasuk PPK,PPTK, dan Kepala bidang bina marga PUPR.

5. Mendesak kejaksaan negeri dan KPK turun tangan

6. Meminta Bupati kabupaten Lebak mengevaluasi kinerja dinas PUPR kabupaten Lebak.

7. Meminta kadis PUPR kabupaten Lebak untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

8. Meminta PUPR Lebak untuk mentransparansikan pengembalian kerugian yang di alami negara. (*/David)

Baca Lainnya

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

Ketua Gerak 08 Papua Tengah Apresiasi Anggaran Pendidikan 2025, Minta Pemerintah Serius Tangani Tiga Jalur Pendidikan

13 Juni 2025 - 02:01 WIB

Ketua Gerak 08 Papua Tengah Apresiasi Anggaran Pendidikan 2025, Minta Pemerintah Serius Tangani Tiga Jalur Pendidikan
Trending di News