Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

News

Ombudsman Banten Awasi Pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kanwil Kumham


Ombudsman Banten Awasi Pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kanwil Kumham Perbesar

TEROPONGISTANA.COM BANTEN -Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) melalui kegiatan Kesamaptaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dilaksanakan di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang ditinjau langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, didampingi Kepala Keasistenan PVL Adam Sutisnawinata pada Rabu 24 November 2021.

Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian selaku Koordinator (Ketua Panitia) SKB Kesamaptaan, Ahmad Firmansyah, dan Kadiv Pemasyarakatan serta Kadiv Administrasi serta Kabag Umum Kanwil Kumham Banten, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan melakukan tinjauan di lapangan dan turut berinteraksi dengan peserta SKB Kesamaptaan termasuk juga meninjau Posko Kesehatan dan Posko tes fisik di dalam area stadion.

Baca juga 

Dalam keterangannya, Dedy Irsan menyampaikan bahwa adanya peninjauan oleh Ombudsman selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik untuk memastikan bahwa seluruh tes Kesamaptaan berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten dilakukan secara transparan dan akuntabel.”ucap Kepala Dedy Irsan kepada awak media, Kamis (24/11).

Baca juga : Ombudsman RI, Pertamina Harus Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Dikatakan Dedy, pelaksanaan SKB Kesamaptaan ini juga mendapatkan pengawasan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Banten dalam pelaksanaannya. Menurut Dedy, dalam setiap tahapan tes kesamaptaan ini peserta diminta untuk menandatangani hasil yg dicapai sesuai fakta pada saat tes sehingga para peserta dapat mengukur dan mengetahui kemampuannya sendiri.

“Jika ada yang ingin melapor atau menyampaikan keluhan secara langsung panitia menyediakan kanal pengaduan tersebut secara langsung sehingga diharapkan dapat diselesaikan segera pada saat tes kesamaptaan berlangsung.”jelas Dedy.

Baca juga : Ombudsman Sebut Pengembangan Agribisnis Rawan Praktek Maladministrasi

Dedy menyebut, Kegiatan SKB Kesamaptaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Banten ini sendiri diikuti oleh sebanyak 249 peserta yang terdiri atas 237 peserta laki-laki dan dan 12 peserta perempuan.

“Kita harapkan, kegiatan SKB Kesamaptaan untuk mendapatkan lulusan peserta terbaik yang kelak akan bertugas di Kementerian Hukum dan HAM sebagai petugas pada Lembaga Pemasyarakatan dan UPT lainnya.”tutur Dedy.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.
Trending di News