Menu

Mode Gelap
Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

News

Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera CCTV di Ruang Publik


Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera CCTV di Ruang Publik Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Menuju smart city beberapa fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruas Jalan, hingga daerah rawan di Kota Serang dilengkapi Kamera Pengawas Close Circuit Television (CCTV).

Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang guna memantau kondusifitas dan keamanan ruang publik dilingkungan kota serang.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, sebanyak 28 kamera pengawas CCTV ini sudah di intergrasikan dengan wilayah hukum Polres Serang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera Cctv Di Ruang Publik

Kota Serang menuju Smart City, Senin (21/12)

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen pada Penggunaan Teknologi Komunikasi dan Informasi, Diskominfo Kota Serang memiliki tujuan pengawasan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga 

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Zakyah menjelaskan layanan kamera pengawas CCTV ini berfungsi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi semua aktivitas lalu lintas di jalan raya tetap terpantau,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerja, Kamis (09/12/2021).

Zakyah juga menambahkan beberapa fasilitas ruang publik yang dilengkapi kamera pengawas CCTV, seperti Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan di wilayah Pasar Rau.

Baca juga : KEREN…!Pemerintah Kota Serang Raih Predikat Keterbukaan Informasi Publik 2021

Pemantauan dari kamera pengawas CCTV ini, Lanjut Zaky, dapat diakses langsung oleh Diskominfo kota Serang bersama Dishub Kota Serang dan Polres Serang Kota.

“Kita bekerjasama juga dengan Polres Serang Kota dan Dishub Kota serang untuk menentukan titik utama daerah rawan seperti balapan liar dan tauran,” ujarnya.

Zaky juga mengajak masyarakat agar menjaga fasilitas kamera pengawas CCTV yang sudah ada, agar kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dapat terawasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa kejahatan di lingkungan kostan serang.

Untuk sekedar diketahui, sebanyak 28 fasilitas kamera pengawas CCTV tersebut terdiri dari 17 untuk ruang publik dan 11 untuk OPD yang memiliki sektor pelayanan publik.

Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP). (Adv)

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News