Menu

Mode Gelap
Tidak Menonjol Dalam Penanganan Korupsi, Kejari Lebak Jadi Sorotan Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

News

Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera CCTV di Ruang Publik


Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera CCTV di Ruang Publik Perbesar

TEROPONGISTANA.COM SERANG – Menuju smart city beberapa fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruas Jalan, hingga daerah rawan di Kota Serang dilengkapi Kamera Pengawas Close Circuit Television (CCTV).

Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang guna memantau kondusifitas dan keamanan ruang publik dilingkungan kota serang.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, sebanyak 28 kamera pengawas CCTV ini sudah di intergrasikan dengan wilayah hukum Polres Serang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

Tingkatkan Keamanan, Pemkot Serang Pasang 28 Camera Cctv Di Ruang Publik

Kota Serang menuju Smart City, Senin (21/12)

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen pada Penggunaan Teknologi Komunikasi dan Informasi, Diskominfo Kota Serang memiliki tujuan pengawasan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga 

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Zakyah menjelaskan layanan kamera pengawas CCTV ini berfungsi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi semua aktivitas lalu lintas di jalan raya tetap terpantau,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerja, Kamis (09/12/2021).

Zakyah juga menambahkan beberapa fasilitas ruang publik yang dilengkapi kamera pengawas CCTV, seperti Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan di wilayah Pasar Rau.

Baca juga : KEREN…!Pemerintah Kota Serang Raih Predikat Keterbukaan Informasi Publik 2021

Pemantauan dari kamera pengawas CCTV ini, Lanjut Zaky, dapat diakses langsung oleh Diskominfo kota Serang bersama Dishub Kota Serang dan Polres Serang Kota.

“Kita bekerjasama juga dengan Polres Serang Kota dan Dishub Kota serang untuk menentukan titik utama daerah rawan seperti balapan liar dan tauran,” ujarnya.

Zaky juga mengajak masyarakat agar menjaga fasilitas kamera pengawas CCTV yang sudah ada, agar kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dapat terawasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa kejahatan di lingkungan kostan serang.

Untuk sekedar diketahui, sebanyak 28 fasilitas kamera pengawas CCTV tersebut terdiri dari 17 untuk ruang publik dan 11 untuk OPD yang memiliki sektor pelayanan publik.

Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP). (Adv)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News