TEROPONGUSTANA.COM JAKARTA – Sejarah Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Kongres Perempuan 1 tahun 1928.
Kongres tersebut menjadi tonggak kesadaran gerakan kaum perempuan Indonesia ikut berjuang melawan penjajahan di bumi nusantara demi perubahan nasib yang lebih baik.
Demikiam disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR, Puti Guntur Soekarno dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu, 22 Desember 2021.
“Saat ini perjuangan kaum perempuan Indonesia belum berhenti, walaupun telah banyak torehan prestasi saat ini,” kata Puti.
Baca juga : PDI Perjuangan Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Kaum perempuan, sambung Puti, hendaknya terus berkarya fan menjadikan setiap harinya adalah Hari Ibu agar terus menggelorakan cita-cita perubahan nasib kaum perempuan Indonesia.
Seperti diketahui, Peringatan Hari Ibu Nasional hadir berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.
Pada peringatan hari ibu ke-93 tahun 2021, mengambil Tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.