Menu

Mode Gelap
KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

Nasional

Diduga Skandal Amoral, Kader Golkar Usulkan Reshaffle Menteri


					Diduga Skandal Amoral, Kader Golkar Usulkan Reshaffle Menteri Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Skandal asmara yang diduga terkait ketua umum sebuah partai besar belakangan ini semakin mendapatkan berbagai tanggapan publik, termasuk kader parpol. Sebab tokoh yang dimaksud, disebut-sebut merupakan ketum partai yang juga sedang menjabat Menko di Kabinet.

“Kasus ini harus dibuka dengan transparan. Kalau memang benar orang yang terlibat skandal itu seorang pejabat publik, apalagi Menko, maka harus segera direshaflfe,” tegas Haris Pertama, S.H, dalam kapasitasnya sebagai Kader partai, dalam rilisnya, Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca juga : Golkar Ingin Gabung Poros PKB, Ini Respon Gus Jazil

Menurut Haris, yang dikenal sebagai tokoh pemuda dan kader partai Golkar ini, dalam diri seorang pejabat publik, melekat banyak tanggung jawab, antara lain menjaga integritas moral institusi negara dan figurnya merupakan panutan masyarakat.

“Jika Presiden serius dalam menjaga wibawa negara, maka persoalan ini harus dituntaskan. Ganti Menteri tersebut dengan figur yang lebih baik dan bersih dari skandal amoral,” ujarnya.

Lanjut Haris, reshaffle merupakan pilihan terbaik, agar Menko yang bersangkutan dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah tersebut, dan tugas-tugas kenegaraan tidak terganggu oleh persoalan pribadinya.

“Para kader partai Golkar lainnya pun sebaiknya mengambil sikap. Mari kita sama-sama mendorong tegaknya wibawa partai. Sebab skandal ini akan terus bergulir dan pasti merembet pada rusaknya citra partai.” Tandas Haris Pertama. (Red)

Baca Lainnya

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945
Trending di Nasional