Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

News

LBH Konsumen Jakarta Buka Posko Pengaduan Pelanggan Apartemen Cimanggis City


					LBH Konsumen Jakarta Buka Posko Pengaduan Pelanggan Apartemen Cimanggis City Perbesar

TEROPONGISTANA.COM,JAKARTA  | Terhitung mulai hari ini Rabu tanggal 05 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB, LBH Konsumen Jakarta telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Cimanggis City. Posko ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi para konsumen yang telah melakukan pembelian lunas/mencicil melalui Bank BTN untuk membeli unit Apartemen Cimanggis City akan tetapi belum dilakukan pembangunan oleh PT. Permata Sakti Mandiri selaku Developer Apartemen Cimanggis City;

LBH Konsumen Jakarta menduga PT. Permata Sakti Mandiri selaku Developer Apartemen Cimanggis City yang tidak kunjung membangun Apartemen Cimanggis Citya dalah perbuatan wanprestasi atau ingkar janji sebagaimana diatur dalam Pasal 1238, 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menentukan bahwa.

Baca juga : LBH Konsumen Jakarta Bela Keebijakan Menteri BUMN, Ada Apa

“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya sutau perikatan mulai diwajibkan bila debitur walaupun telah dinyatakan lalai tetap lalai memenuhi perikatan itu atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang ditentukan“

Untuk itu LBH Konsumen Jakarta menghimbau kepada masyarakat selaku konsumen Apartemen Cimanggis City agar segera mendaftarkan diri ke Posko yang telah dibuka oleh LBH Konsumen Jakarta yang beralamat di:

LBH KONSUMEN JAKARTA
Graha Samali Lt. 5
Jl. H. Samali No. 31B, Kalibata, Pancoran, Jakarta 12740 Indonesia
HP/WA. 081317422079,

Untuk selanjutnya diajukan upaya hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News