Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Nasional

Politisi NasDem Panggil Kemendagri dan KPU, Ada Apa


					Politisi NasDem Panggil Kemendagri dan KPU, Ada Apa Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan bahwa Komisi II akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin 10 Januari 20202. Kata Aminurokhman, pemanggilan tersebut, untuk mengetahui dan mencermati simulasi yang telah dibuat oleh kedua lembaga tersebut.

“Jadi pembukaan sidang bersama KPU dan Kemendagri Senin Besok, kita akan dalami dan analisa dari masing-masing kedua lembaga tersebut. Sejauh mana tahapanya dan faktor anggaranya serta efektifitas penyelenggaraanya, nanti untuk detail tanggalnya di (Rapat Dengar Pendapat-red) kita bahas.”kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman lewat sambungan WhatsaApnya, Sabtu (8/1) di Jakarta.

Namun demikan, kata Aminurokhman, biasanya dari yang sudah-sudah pelaksanaan Pemilu kerap dilakukan pada bulan April. Sementara, untuk pemilu tahun 2024 ini, kemungkinan akan sedikit mengalami kemunduran bulan, mengingat April telah memasuki Ramadhan dan berhimpitan Lebaran.

“Kemuniknan besar pelaksanaannya akan mengalami kemunduran dua atau tiga bulan, kalau usulan Mendagri kabarnya mengajukan di bulan Mei, sementara untuk KPU persinya Febuari 2024.”tutur Aminurokhman.

Baca juga : Roadshow Ayep Zaki Mantapkan Persiapan Surya Paloh Cup 2022

Amunurohman mengatakan, jadwal Pemilu 2024 tergantung kepada kesepakatan pemerintah bersama KPU. Aminurokhman menyaramkan, agar tak terlalu mepet seperti pemilu sebelumnya. Dari masing-masing kedua lembaga tersebut mempunyai argumen-argumen yang cukup nasional.

“Persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja. Pastinya usulan penyelenggaraan pemilu 2024 persi Kemendagri dan KPU mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing.”ucap politisi NasDem tersebut.

Baca Lainnya

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar

PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

9 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pemuda Pemudi Bela Negara Republik Indonesia (Ppbn Ri) Pada Jumat
Trending di Nasional