Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

Megapolitan

Politisi NasDem Minta Kemendagri Angkat Sekda Definitif di Banten


					Politisi NasDem Minta Kemendagri Angkat Sekda Definitif di Banten Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Belum diisinya jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) di Provinsi Banten, hal itu sebabkan belum adanya balasan surat permohonan pemberhentian Sekda definitif Al -Muktabar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, membuat Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman buka suara. Menurut Aminurokhman, seharusnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Wajar ada kecurigaan masyarakat Banten terkait belum diangkatnya Sekda deginitif baru, kita minta Kemendagri segera memproses permohonan bemberhentian Sekda definitif dan mengangkat Sekda yang baru.”ucap Anggota DPR RI dari Komisi II, Aminurokhman, Kamis (13/1) di Jakarta.

Kata Aminurokman, belum diisinya jabatan Sekda definitif, tentunya dapat menghambat keberlangsungan birokrasi pemerintahan daerah Banten, mengingat Plt Sekda kewenanganya sangat terbatas. Kata Aminurokhman seandainya digantung-gantung tentu bisa menjadi masalah besar.

“Jadi jangan diperlambat, ini menjadi urgen karena sebentar lagi akan memasuki pemilu 2024. Bagaimana nantinya, hampir separuh kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah, kalau urusan Sekda di Banten saja lama. karena ke depan Pemerintah pusat mempunyai agenda tak kalah penting terkait habisnya masa jabatan Sekda.”tutur Aminurokhman.

Baca juga : Politisi NasDem Panggil Kemendagri dan KPU, Ada Apa

Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Banten telah mengundurkan diri, dia diklaim pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 Agustus. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.

“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus. Sementara, Gubernur Banten menyetujuinya, tertanggal 24 Agustus 2021.

Baca Lainnya

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

16 April 2026 - 01:33 WIB

Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid Dan Optimis Menang

Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

15 April 2026 - 22:49 WIB

Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung

15 April 2026 - 22:36 WIB

Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung
Trending di Hukum