Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda


					Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung menitikberatkan adanya sinergitas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mereka juga memastikan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, serta keseriusan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi pusat perhatian serta penerapan penegakan hukum berlandaskan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus-kasus tertentu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.

“Kunjungan kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung Heffinur beserta jajaran, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022).

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi Ii DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Dalam kesempatan ini Komisi III DPR RI menanyakan apakah ada kasus hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan dan penanganan Covid-19 di daerah Lampung. Berdasarkan pemaparan Kapolda dan Kajati, sejauh ini belum ditemukan kasus hukum terkait penyalahgunaan bantuan Covid-19.

“Tetapi, memang ada beberapa daerah yang memiliki catatan dalam penanganan Covid-19 seperti keramaian dan sebagainya, namun bisa diselesaikan dengan baik oleh jajaran Polda Lampung,” kata Adies.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Lebih lanjut Politisi Golkar ini menambahkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang berkaitan dengan Covid-19 sudah on the track. Sinergitas dan keseriusan APH di Lampung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Capaian vaksin juga sudah bagus sekali, di atas 80 persen, kami apresiasi kerja keras Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News