Menu

Mode Gelap
PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya”

News

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda


Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung menitikberatkan adanya sinergitas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mereka juga memastikan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, serta keseriusan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi pusat perhatian serta penerapan penegakan hukum berlandaskan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus-kasus tertentu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.

“Kunjungan kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung Heffinur beserta jajaran, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022).

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi Ii DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Dalam kesempatan ini Komisi III DPR RI menanyakan apakah ada kasus hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan dan penanganan Covid-19 di daerah Lampung. Berdasarkan pemaparan Kapolda dan Kajati, sejauh ini belum ditemukan kasus hukum terkait penyalahgunaan bantuan Covid-19.

“Tetapi, memang ada beberapa daerah yang memiliki catatan dalam penanganan Covid-19 seperti keramaian dan sebagainya, namun bisa diselesaikan dengan baik oleh jajaran Polda Lampung,” kata Adies.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Lebih lanjut Politisi Golkar ini menambahkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang berkaitan dengan Covid-19 sudah on the track. Sinergitas dan keseriusan APH di Lampung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Capaian vaksin juga sudah bagus sekali, di atas 80 persen, kami apresiasi kerja keras Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies.

Baca Lainnya

PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki

18 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Pt Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, Cba: Kejati Dki Harus Selidiki

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir
Trending di News