Menu

Mode Gelap
Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah Ketua PAN Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029 Harga Melonjak Jadi Rp700 Ribu, CBA Desak KPK Lakukan Penindakan Bukan Sekadar Pencegahan Kasus Korupsi Rp50 Miliar: KOSMAK Mendesak Kejati Sulsel Tahan Bupati Sidrap Jembatan Perintis Garuda: Langkah Nyata Kodim 0601 Buka Akses Selatan Banten

News

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda


					Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Lampung dan Kapolda Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung menitikberatkan adanya sinergitas dan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, mereka juga memastikan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan, pengawasan dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan, serta keseriusan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi pusat perhatian serta penerapan penegakan hukum berlandaskan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus-kasus tertentu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.

“Kunjungan kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung Heffinur beserta jajaran, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (21/1/2022).

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi Ii DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Dalam kesempatan ini Komisi III DPR RI menanyakan apakah ada kasus hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan dan penanganan Covid-19 di daerah Lampung. Berdasarkan pemaparan Kapolda dan Kajati, sejauh ini belum ditemukan kasus hukum terkait penyalahgunaan bantuan Covid-19.

“Tetapi, memang ada beberapa daerah yang memiliki catatan dalam penanganan Covid-19 seperti keramaian dan sebagainya, namun bisa diselesaikan dengan baik oleh jajaran Polda Lampung,” kata Adies.

Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Lebih lanjut Politisi Golkar ini menambahkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang berkaitan dengan Covid-19 sudah on the track. Sinergitas dan keseriusan APH di Lampung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Capaian vaksin juga sudah bagus sekali, di atas 80 persen, kami apresiasi kerja keras Polda Lampung dan Kejati Lampung,” kata Adies.

Baca Lainnya

Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran

9 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sungai Menyempit Di Batas Podomoro Park, Warga D’amerta Residence Kebanjiran

Seminggu Usai Bertemu Jokowi, Budi Arie Kini Bersilaturahmi dengan Gibran

7 Mei 2026 - 19:56 WIB

Seminggu Usai Bertemu Jokowi, Budi Arie Kini Bersilaturahmi Dengan Gibran

Puluhan Santri Jadi Korban, Polri Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

6 Mei 2026 - 12:52 WIB

Puluhan Santri Jadi Korban, Polri Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Trending di News