Menu

Mode Gelap
Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada Aksi Diduga Arogan Anggota DPRD DKI Kenneth Tuai Kecaman, Formappi Desak BK Lakukan Pemeriksaan

News

Dugaan Korupsi PT. Krakatau Steel 2 Orang Diperiksa KEJAGUNG


					Dugaan Korupsi PT. Krakatau Steel 2 Orang Diperiksa KEJAGUNG Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Kamis (9/6/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: ASP selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa yang hubungannya dengan BFC Project yaitu pada periode 05 Februari 2011 s.d 04 Februari 2013 menjabat sebagai Engineer Machine Ors pada BFC Project yang bertugas melakukan orientasi dokumen engineering, bersama Consultant Engineer an Mecon.

Lalu kemudian pada periode 05 Februari 2013 sampai dengan 27 Mei 2014 sebagai Engineer Machine pada BFC Project dan pada periode 28 Mei 2014 sampai dengan 30 April 2016 Staff Project BF setingkat Supervisor yang pada dua jabatan tersebut melakukan review dokumen engineer bersama Consultan Engineer an Mecon dari India yang mana dokumen basic design dan detail design merupakan produk atau tanggung jawab dari MCC CERI.

Pada periode 01 Mei 2016 sampai dengan 28 Februari 2017, yang pada dua jabatan tersebut bertugas menyiapkan manpower dan material untuk proses produksi di HMTP dan BFP di bawah arahan MCC CERI atau bentuk alih teknologi sebagaimana dalam kontrak EPC antara PT Krakatau Steel dan Konsorsium MCC CERI + PT Krakatau Engineering.

Baca juga : SIKAT Kejaksaan Agung Naikan Kasus Korupsi Krakatau Steel ke PenyidikanDugaan Korupsi Pt. Krakatau Steel 2 Orang Diperiksa Kejagung

 

AS selaku Superintendent Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa terkait tugas dan tanggung jawab saksi saat menjabat sebagai staf project BF/ Senior Engineer Blast Furnace Plant 2014-2019 dan Superintendent HMTP & PCM”, ungkap Kapuspenkum.

Beliau menjelaskan juga bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011”, jelas Dr. Ketut.

Untuk diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn

Baca Lainnya

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline