Teropongistana.com JAKARTA – Dugaan tindakan arogan seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, yang diduga mengintimidasi anggota Polisi Lalu Lintas saat bertugas menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik dan didesak untuk diproses melalui mekanisme etik di DPRD DKI Jakarta.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai perilaku tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga mencoreng marwah lembaga legislatif sebagai representasi wakil rakyat.
Menurut Lucius, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru menuntut perlakuan istimewa ketika berada di ruang publik.
“Perilaku anggota dewan itu sungguh memalukan sekaligus menjengkelkan. Sudah keterlaluan karena menuntut penghormatan dari petugas yang sedang menjalankan tugas negara,” ujar Lucius dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (3/7/2026) sore di kawasan lampu lalu lintas Pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat itu arus kendaraan mengalami kepadatan sehingga petugas kepolisian bersama personel TNI AD melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Formappi, oknum anggota DPRD DKI tersebut diduga memaksa melintas melalui jalur TransJakarta yang sementara ditutup petugas. Ketika dicegah, yang bersangkutan disebut mengaku sebagai anggota DPRD, mengeluarkan kata-kata kasar, hingga menantang polisi yang sedang menjalankan tugas.
Lucius menilai tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan jabatan demi memperoleh keistimewaan.
“Alih-alih membantu petugas dengan mematuhi aturan, dia justru meminta perlakuan istimewa. Itu perilaku politisi narsis yang sangat memprihatinkan,” katanya.
Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta segera memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut apabila identitas oknum anggota dewan telah dipastikan. Menurutnya, rekaman video dan keterangan saksi dapat menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau memang benar dia anggota DPRD DKI, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak perlu berlarut-larut karena fakta-fakta di lapangan dapat ditelusuri,” ujarnya.
Lucius juga meminta partai politik tempat oknum tersebut bernaung tidak tinggal diam apabila BK tidak menjalankan fungsinya secara optimal.
“Partai jangan memelihara politisi yang justru merusak nama baik lembaga dan partainya sendiri. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan pemberhentian tidak hormat patut dipertimbangkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggota legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepatuhan terhadap hukum, termasuk saat berkendara di jalan raya.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan. Ketika justru mempertontonkan sikap arogan dan merasa harus dihormati karena jabatan, maka kepercayaan publik akan semakin menurun,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ilham, membenarkan adanya peristiwa tersebut setelah melakukan klarifikasi kepada anggotanya.
“Benar, telah kami klarifikasi ke anggota kami bahwa peristiwa tersebut benar terjadi Jumat lalu. Oknum yang berperilaku memaksa anggota kami menuruti kemauannya adalah anggota DPRD DKI Jakarta bernama Hardiyanto Kenneth,” kata Ilham.
Namun demikian, Ilham menyebut persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak TransJakarta. Terkait tindak lanjut kasus, pihaknya masih menunggu keputusan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Sudah dimediasi oleh pihak TransJakarta. Untuk kelanjutan kasus ini kami masih menunggu keputusan Dirlantas Polda Metro Jaya,” ujarnya.









