Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Megapolitan

MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO


					MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebut bahwa PT Bukit Asam Tbk telah penuhi kewajibannya dengan baik dalam melaksanakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada PT PLN (Persero).

Hal tersebut dikatakan Demer, sapaan akrabnya, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022) pekan kemarin.

“Mereka melakukan DMO atau Domestic Market Obligation sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan mereka sudah memaparkan bahwa ada 115 persen dari DMO yang seharusnya mereka berikan kepada PLN.”ucap Damer.

“Jadi saya rasa di BUMN, khususnya PT Bukit Asam Tbk, tidak ada masalah terkait dengan DMO kepada pihak PLN, dan nanti yang di swasta juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya seperti itu juga, sehingga apa yang dikhawatirkan tentang krisis ketahanan energi tidaklah terjadi,”tambah Demer.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berjalan dengan baik, dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat juga bisa ikut menikmati atau memanfaatkan energi untuk kepentingan usaha maupun untuk kepentingan kenyamanan hidupnya.

Damer berharap ke depan perusahaan ini tetap dapat menjaga kualitas perusahaannya. Saya juga berharap bahwa PT Bukit Asam terus tumbuh menjadi penyangga ketahanan energi nasional.

“Walaupun posisi daripada PT Bukit Asam tidak terlalu besar porsinya, yakni hanya 10 persen dibandingkan yang lain, namun saya berharap mereka mampu bekerja dengan baik. Untung boleh tapi dampak benefit yang harus ditimbulkan sebagai BUMN itu harus terus terjaga,” tutup Demer. (Red)

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional