Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO


MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebut bahwa PT Bukit Asam Tbk telah penuhi kewajibannya dengan baik dalam melaksanakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada PT PLN (Persero).

Hal tersebut dikatakan Demer, sapaan akrabnya, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022) pekan kemarin.

“Mereka melakukan DMO atau Domestic Market Obligation sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan mereka sudah memaparkan bahwa ada 115 persen dari DMO yang seharusnya mereka berikan kepada PLN.”ucap Damer.

“Jadi saya rasa di BUMN, khususnya PT Bukit Asam Tbk, tidak ada masalah terkait dengan DMO kepada pihak PLN, dan nanti yang di swasta juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya seperti itu juga, sehingga apa yang dikhawatirkan tentang krisis ketahanan energi tidaklah terjadi,”tambah Demer.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berjalan dengan baik, dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat juga bisa ikut menikmati atau memanfaatkan energi untuk kepentingan usaha maupun untuk kepentingan kenyamanan hidupnya.

Damer berharap ke depan perusahaan ini tetap dapat menjaga kualitas perusahaannya. Saya juga berharap bahwa PT Bukit Asam terus tumbuh menjadi penyangga ketahanan energi nasional.

“Walaupun posisi daripada PT Bukit Asam tidak terlalu besar porsinya, yakni hanya 10 persen dibandingkan yang lain, namun saya berharap mereka mampu bekerja dengan baik. Untung boleh tapi dampak benefit yang harus ditimbulkan sebagai BUMN itu harus terus terjaga,” tutup Demer. (Red)

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional