Menu

Mode Gelap
Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

Megapolitan

MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO


					MANTAP…!Gde Sumarjaya Linggih Sebut PT Bukit Asam Telah Penuhi DMO Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebut bahwa PT Bukit Asam Tbk telah penuhi kewajibannya dengan baik dalam melaksanakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada PT PLN (Persero).

Hal tersebut dikatakan Demer, sapaan akrabnya, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022) pekan kemarin.

“Mereka melakukan DMO atau Domestic Market Obligation sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan mereka sudah memaparkan bahwa ada 115 persen dari DMO yang seharusnya mereka berikan kepada PLN.”ucap Damer.

“Jadi saya rasa di BUMN, khususnya PT Bukit Asam Tbk, tidak ada masalah terkait dengan DMO kepada pihak PLN, dan nanti yang di swasta juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya seperti itu juga, sehingga apa yang dikhawatirkan tentang krisis ketahanan energi tidaklah terjadi,”tambah Demer.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berjalan dengan baik, dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat juga bisa ikut menikmati atau memanfaatkan energi untuk kepentingan usaha maupun untuk kepentingan kenyamanan hidupnya.

Damer berharap ke depan perusahaan ini tetap dapat menjaga kualitas perusahaannya. Saya juga berharap bahwa PT Bukit Asam terus tumbuh menjadi penyangga ketahanan energi nasional.

“Walaupun posisi daripada PT Bukit Asam tidak terlalu besar porsinya, yakni hanya 10 persen dibandingkan yang lain, namun saya berharap mereka mampu bekerja dengan baik. Untung boleh tapi dampak benefit yang harus ditimbulkan sebagai BUMN itu harus terus terjaga,” tutup Demer. (Red)

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional