Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Nasional

Politisi Nasdem Suarakan Kearipan Lokal Agar Masuk RUU Provinsi


Politisi Nasdem Suarakan Kearipan Lokal Agar Masuk RUU Provinsi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan kearifan lokal di tiap provinsi perlu diakomodasi dalam RUU Provinsi, termasuk batas-batas wilayah sehingga diharapkan bisa memberikan jaminan eksistensi provinsi.

Ia menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Pembentukan UU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan bagian dari Panja RUU Provinsi Komisi II DPR RI.

“Selama ini alas hukum yang digunakan terbentuknya Sulawesi masih menggunakan alas hukum UU Republik Indonesia Serikat (RIS). Ke depan, dengan memiliki undang-undang sendiri, masing-masing provinsi diharapkan bisa lebih maju dan lebih mampu mengelola potensi sumber daya alam maupun mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Selasa (1/2).

Baca juga : MANTAP…!Politisi NasDem Kunjungi Dapil Tampung Aspirasi Akar Rumput

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, UU yang akan direvisi menyangkut provinsi di Sulawesi tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada. Yaitu menyangkut otonomi daerah maupun kewenangan-kewenangan yang ada.

“Landasan undang-undang dari setiap provinsi bisa memberikan satu percepatan untuk pembangunan. Karena selama ini landasan peraturannya masih menjadi satu. Maka dengan adanya UU Provinsi ini saya optimistis ke depan masing-masing provinsi makin bisa mengeksplore semua potensinya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu.

Baca juga : MANTAP…!Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolda Banten

Aminurokhman menambahkan, revisi UU Provinsi bukan sekadar memberikan kepastian hukum kepada provinsi yang ada, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih signifikan dalam konteks pembangunan ke depan.

“Baik di Sulut, Sultra, Sulteng, dan Sulsel, saya yakin kepala daerah punya komitmen. Hak-hak otonomi yang selama ini sudah diatur oleh UU, tentu juga akan menjadi landasan untuk kinerja kepala daerah ke depan. Dan Undang-Undang Provinsi yang akan kita revisi ini semuanya harus terintegrasi dan sejalan karena ini untuk kepentingan masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” tutupnya.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional