Menu

Mode Gelap
Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial

Nasional

HPN Cilegon Sesalkan Arogansi DPR Yang Usir Dirut KS


					HPN Cilegon Sesalkan Arogansi DPR Yang Usir Dirut KS Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Senin 14 Februari 2022 kemarin. Mendapat tanggapan serius dar Himpunan Pengusaha Nahdliyin Kota Cilegon.

“Kita menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh komisi VII DPRI sat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) tersebut hanya karena persoalan dianggap Silmy tidak memahami mekanisme sidang. Padahal sesungguhnya substansi dari rapat tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi pada PT. Krakatau Steel.”kata Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin Kota Cilegon, Arief Rachman Elchair kepada awak media, Selasa (15/2).

Baca juga : Bara JP Banten, Pengusiran KS Bentuk Ketidak Pahaman Materi Pimpinan DPR

Arief menyebut, sebaiknya pimpinan sidang tidak mengedepankan arogansi hanya karena persoalan Silmy berani mendebat tuduhan yang disangkakan terhadap dirinya.

“Ya sebaiknua dengarkan dulu apa yang disampaikan Silmy, beri dia waktu untuk menjabarkan persoalan-persoalan mendasar yang menyebabkan KS sulit maju. Kita meyakini Silmy jauh lebih memahami penyakit KS apa dan jenis obat apa yang harus dikonsumsi. Tujuanya agar KS segera pulih dari penyakitnya.”tutur Arief.

Arief berharap kedepan para anggota dewan lebih bijak dalam merespon dinamika persidangan dan lebih mengedepankan substansi persidangan ketimbang persoalan hormat menghormati.

“Hal-hal yang menjadi polemik dalam rapat tersebut bukan karena persoalan KS melainkan tuduhan maling teriak maling lontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Pernyataan inilah yg kemudian direspon oleh silmy sehingga terjadi pengusiran dari ruang rapat.”beber Arief.

” Kalau sudah beginikan apa yang bisa dihasilkan dari apat? Kedepan kita berharap anggota dewan lebih bijak merespon dinamika yang terjadi dalam persidangan jgn mengedepankan ego kelembagaan.”tambah Arief.

Baca Lainnya

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

9 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan
Trending di Nasional