Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Nasional

Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi


					Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Banten menyoroti insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Senin 14 Februari 2022 kemarin. Bara JP menyebut, seharusnya kejadian pengusiran tersebut tak perlu terjadi.

“Kita menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh komisi VII DPRI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) tersebut hanya karena persoalan dianggap Silmy tidak memahami mekanisme sidang. Padahal sesungguhnya substansi dari rapat tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi pada PT. Krakatau Steel.”kata Ketua Bara JP Provinsi Banten, Jupentri Naionggolan kepada awak media, Selasa (15/2).

Jupen menyebut, sebaiknya pimpinan sidang tidak mengedepankan arogansi hanya karena persoalan Silmy berani mendebat tuduhan yang disangkakan terhadap dirinya.

“Ya sebaiknya dengarkan dulu apa yang disampaikan Silmy, beri dia waktu untuk menjabarkan persoalan-persoalan mendasar yang menyebabkan KS sulit maju. Kita meyakini Silmy jauh lebih memahami penyakit KS apa dan jenis obat apa yang harus dikonsumsi. Tujuanya agar KS segera pulih dari penyakitnya.”tutur Jupen.

Baca juga : Bara JP Banten, Pengusiran KS Bentuk Ketidak Pahaman Materi Pimpinan DPR

Jupen berharap kedepan para anggota dewan lebih bijak dalam merespon dinamika persidangan dan lebih mengedepankan substansi persidangan ketimbang persoalan hormat menghormati.

“Hal-hal yang menjadi polemik dalam rapat tersebut bukan karena persoalan KS melainkan tuduhan maling teriak maling lontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Pernyataan inilah yg kemudian direspon oleh silmy sehingga terjadi pengusiran dari ruang rapat.”beber Jupen.

” Kalau sudah beginikan apa yang bisa dihasilkan dari apat? Kedepan kita berharap anggota dewan lebih bijak merespon dinamika yang terjadi dalam persidangan jgn mengedepankan ego kelembagaan.”tambah Jupen.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional