Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Nasional

Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi


Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Banten menyoroti insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Senin 14 Februari 2022 kemarin. Bara JP menyebut, seharusnya kejadian pengusiran tersebut tak perlu terjadi.

“Kita menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh komisi VII DPRI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) tersebut hanya karena persoalan dianggap Silmy tidak memahami mekanisme sidang. Padahal sesungguhnya substansi dari rapat tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi pada PT. Krakatau Steel.”kata Ketua Bara JP Provinsi Banten, Jupentri Naionggolan kepada awak media, Selasa (15/2).

Jupen menyebut, sebaiknya pimpinan sidang tidak mengedepankan arogansi hanya karena persoalan Silmy berani mendebat tuduhan yang disangkakan terhadap dirinya.

“Ya sebaiknya dengarkan dulu apa yang disampaikan Silmy, beri dia waktu untuk menjabarkan persoalan-persoalan mendasar yang menyebabkan KS sulit maju. Kita meyakini Silmy jauh lebih memahami penyakit KS apa dan jenis obat apa yang harus dikonsumsi. Tujuanya agar KS segera pulih dari penyakitnya.”tutur Jupen.

Baca juga : Bara JP Banten, Pengusiran KS Bentuk Ketidak Pahaman Materi Pimpinan DPR

Jupen berharap kedepan para anggota dewan lebih bijak dalam merespon dinamika persidangan dan lebih mengedepankan substansi persidangan ketimbang persoalan hormat menghormati.

“Hal-hal yang menjadi polemik dalam rapat tersebut bukan karena persoalan KS melainkan tuduhan maling teriak maling lontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Pernyataan inilah yg kemudian direspon oleh silmy sehingga terjadi pengusiran dari ruang rapat.”beber Jupen.

” Kalau sudah beginikan apa yang bisa dihasilkan dari apat? Kedepan kita berharap anggota dewan lebih bijak merespon dinamika yang terjadi dalam persidangan jgn mengedepankan ego kelembagaan.”tambah Jupen.

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional