Menu

Mode Gelap
Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

Nasional

Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi


Dirut KS Diusir, Bara JP Banten Sebut Pimpinan DPR Tak Paham Materi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Banten menyoroti insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Senin 14 Februari 2022 kemarin. Bara JP menyebut, seharusnya kejadian pengusiran tersebut tak perlu terjadi.

“Kita menyayangkan pengusiran yang dilakukan oleh komisi VII DPRI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) tersebut hanya karena persoalan dianggap Silmy tidak memahami mekanisme sidang. Padahal sesungguhnya substansi dari rapat tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi pada PT. Krakatau Steel.”kata Ketua Bara JP Provinsi Banten, Jupentri Naionggolan kepada awak media, Selasa (15/2).

Jupen menyebut, sebaiknya pimpinan sidang tidak mengedepankan arogansi hanya karena persoalan Silmy berani mendebat tuduhan yang disangkakan terhadap dirinya.

“Ya sebaiknya dengarkan dulu apa yang disampaikan Silmy, beri dia waktu untuk menjabarkan persoalan-persoalan mendasar yang menyebabkan KS sulit maju. Kita meyakini Silmy jauh lebih memahami penyakit KS apa dan jenis obat apa yang harus dikonsumsi. Tujuanya agar KS segera pulih dari penyakitnya.”tutur Jupen.

Baca juga : Bara JP Banten, Pengusiran KS Bentuk Ketidak Pahaman Materi Pimpinan DPR

Jupen berharap kedepan para anggota dewan lebih bijak dalam merespon dinamika persidangan dan lebih mengedepankan substansi persidangan ketimbang persoalan hormat menghormati.

“Hal-hal yang menjadi polemik dalam rapat tersebut bukan karena persoalan KS melainkan tuduhan maling teriak maling lontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Pernyataan inilah yg kemudian direspon oleh silmy sehingga terjadi pengusiran dari ruang rapat.”beber Jupen.

” Kalau sudah beginikan apa yang bisa dihasilkan dari apat? Kedepan kita berharap anggota dewan lebih bijak merespon dinamika yang terjadi dalam persidangan jgn mengedepankan ego kelembagaan.”tambah Jupen.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers
Trending di Nasional