Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

Megapolitan

Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam


Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta menyoroti permasalahan pencaplokan tanah warga di Wanasalam, Lebak yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU-red) PT Panggung. Menurut Riyanta, masyarakat Wanasalam yang menjadi korban kejahatan pertanahan agar melaporkan kasus tersebut kepada Satgas mafia tanah.

“Masyarakat Wanasalam tanahnya yang dicaplok oleh perusahaan, bisa melaporkan persoalan ini ke Presiden, Kapolri, DPR RI dan Satgas Mafia Tanah secara tertulis. Kita dari Komisi II siap mengawalnya.”ucap Anggota Komisi II DPR RI dari Partai PDIP, Riyanta kepada awak media, Rabu (17/2).

Selanjutnya, politisi PDIP tersebut juga menyarankan agar masyarakat yang ada di Wanasalam, Lebak Banten harus terus solid dan memperkuat kekompakan dalam memperjuangkan hak-haknya. Kata Riyanta, sudah seharusnya masyarakat di Wanasalam Lebak mempertahankan hak mereka lewat perjuangan yang serius.

“Terus kompak, perkuat solidaritas masyarakat dan terus lawan.”tegas Riyanta.

Baca juga : Perangi Mafia Tanah, Komisi II DPR RI Desak BPN Kolaborasi Bersama Polisi

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah seorang manajemen PT Panggung, Wawan, pihaknya mengaku belum bisa menanggapi terkait dugaan pencaplokan tanah oleh perusahaan di tempat dia bekerja. Menurut Wawan, pihaknya kalau ingin memberikan tanggapan terlebih dulu harus berkordinasi tim manajemen lain.

“Maaf karena ini sudah masuknya ranah pemberitaan, kita belum bisa memberikan tanggapan.”singkat Wawan.

Sehari sebelumnya, Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR-BPN), Sunraizal juga telah mengecek langsung persoalan pencaplokan tanah di Wanasalam ke Kepala Kantor Wilayah BPN Banten.

Menurut Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Banten telah melakukan rapat pada Selasa (8/2) kemarin. Kata Sunraizal, pihak BPN akan membantu memfasilitasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencaplokan tanah tersebut dalam waktu dekat.

“Rencana kesepakatan rapat antara pihak Perusahaan PT Panggung maupun PT Bayu yang akan memperpanjang HGU bertemu lagi di akhir bulan untuk saling mengklarifikasi persoalan dugaan Pencaplokan tanah. Dalam hal ini, tentu BPN akan memfasilitasi kedua belah pihak.”kata Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal kepada media, Selasa (14/2) kemarin.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers
Trending di Nasional