Menu

Mode Gelap
Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Megapolitan

Ombudsman Jakarta Raya, Minyak Goreng Masih Langka


Ombudsman Jakarta Raya, Minyak Goreng Masih Langka Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – ​Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan pemantauan ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi antaralain : Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

“ Kami telah melakukan pemantauan dibeberapa kota/kabupaten wilayah kerja Ombudsman RI Jakarta Raya sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2022. Hal tersebut kami lakukan dibeberapa titik diantaranya pasar tradisional, pasar moderen, ritel modern, dan toko tradisional.” Tegas Dedy Irsan sebagai Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya.

Hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh Tim yg dipimpin Mulyadin bersama Eka Tamia Mahakami, Olvi Lusianti Dewi, dan P Dika Arlita Kurnia (Ulil) ditemukan bahwa :
1. Hasil Pantauan di Provinsi DKI Jakarta:

Baca juga : Tanah Dicaplok Perusahaan, Anggota Komisi II DPR RI Bela Warga Wanasalam

a. Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya memantau di Pasar Manggis, Pasar Tebet Barat, Tiptop Pondok Bambu, Superindo Mall Bassura, dan beberapa toko kelontong dan ritel modern (alfamat/indomaret).
b. Harga minyak goreng curah di pasar tradisional terpantau sekitar Rp 18.000-22.000 / liter dan untuk harga minyak goreng kemasan berkisar 17.000/1 liter dan 35.000-41.000/2 liter;
c. Terkait dengan ketersedian stok minyak di pasar tradisional masih ada namun tidak banyak. Beberapa pedagang memilih untuk tidak menyetok minyak goreng dikarenakan harga dari agen masih tinggi;

d. Harga minyak goreng kemasan di pasar modern terpantau sesuai dengan edaran Pemerintah yaitu Rp 14.000/liter dan Rp 28.000/2 liter;
e. Terkait ketersediaan stok di Pasar Modern terpantau stabil dikarenakan mereka mendapatkan pasokan dari distributor langsung. Meskipun stoknya stabil pembelian di pasar modern masih dibatasi yaitu 2 buah untuk ukuran 1 liter dan 1 buah untuk 2 liter;
f. Ketersedian stok minyak goreng di toko-toko ritel modern terpantau tidak stabil karena beberapa toko ritel tidak memiliki ketersediaan minyak goreng begitu juga dengan toko tradisional, namun untuk harga minyak di ritel modern terpantau wajar yaitu Rp 14.000/liter dan Rp 28.000/2 liter, sedangkan di toko tradisional lebih mahal berkisar 17.000-20.000/1 liter dan 35.000-40.000/2 liter.
g. Sebagian titik yang didatangi sudah mendapatkan kunjungan oleh instansi pemerintah untuk melakukan peninjauan terkait minyak goreng;

2. Hasil Pantauan di Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor:

a. Pada wilayah Kota Bekasi Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya memantau di Pasar Pondok Gede, Naga Pasar Swalayan Pondok Gede, Hypermart Pondok Gede dan beberapa toko kelontong dan ritel modern (alfamat/indomaret). Sedangkan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya memantau di Pasar Transmart Cibinong, Pasar TU Kemang Bogor, Toserba Yogya Bogor, dan beberapa toko kelontong dan ritel modern (alfamat/indomaret).
b. Harga minyak goreng curah di pasar tradisional dan toko tradisional terpantau sekitar Rp 17.000-20.000 liter dan untuk harga minyak goreng kemasan berkisar 14.000 – 20.000/1 liter dan 28.000-40.000 2 liter;

c. Terkait dengan ketersedian stok minyak di pasar tradisional dan toko tradisional tidak stabil karena tidak semua toko memiliki ketersediaan barang. Hal tsersebut dikarenakan pasokan minyak goreng mereka dari agen juga susah dan harganya masih tinggi
d. Harga minyak goreng kemasan di pasar modern terpantau sesuai dengan edaran Pemerintah yaitu Rp 14.000/liter dan Rp 28.000/2 liter;

e. Terkait ketersediaan stok di Pasar Modern terpantau stabil dikarenakan mereka mendapatkan pasokan dari distributor langsung. Meskipun stoknya stabil pembelian di pasar modern masih dibatasi yaitu 2 buah untuk ukuran 1 liter dan 1 buah untuk 2 liter.
f. Ketersedian minyak goreng di toko-toko ritel modern terpantau tidak stabil karena beberapa toko ritel tidak memiliki ketersediaan minyak goreng. Terkait dengan harga jual minyak goreng terpantau wajar yaitu Rp 14.000/liter dan Rp 28.000/2 liter. Toko ritel mendapatkan pasokan barang dari gudang besar mereka masing-masing dan didistribusikan sekitar 1-2 minggu sekali namun tidak pasti ada ketersedian minyak goreng yang dikirimkan.

Baca Lainnya

Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama

17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pandeglang — Anggota Dprd Kabupaten Pandeglang Dari Fraksi Pkb, Mulyadhi, S.e., Yang Juga Duduk Di Komisi Ii, Menyatakan Kesiapannya Untuk Mengawal Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Warga Desa Rancapinang Dan Pihak Tni Ad. Konflik Tersebut Mencuat Akibat Klaim Warga Bahwa Tanah Yang Kini Dikuasai Secara Legal Oleh Tni Ad Dulunya Dijual Secara Tidak Sah Oleh Oknum Tertentu. Mulyadhi Menegaskan Bahwa Indonesia Merupakan Negara Hukum, Sehingga Setiap Persoalan Harus Diselesaikan Sesuai Dengan Koridor Hukum Yang Berlaku Dan Tetap Mengedepankan Rasa Keadilan Bagi Semua Pihak, (17/6). “Intinya, Kita Semua Harus Bekerja Dengan Hati. Pada Dasarnya, Masyarakat Harus Kita Jaga Dan Cintai. Rasa Keadilan Semua Pihak Harus Ditegakkan. Pemerintah Bersama Pihak Terkait Harus Duduk Bersama Menyelesaikan Masalah Ini, Jangan Sampai Semuanya Dirugikan,” Ungkapnya, Selasa (17/6/2025). Ia Juga Menyampaikan Keprihatinannya Atas Keresahan Warga, Yang Merasa Hak Mereka Atas Tanah Tersebut Berpindah Tangan Tanpa Sepengetahuan Atau Persetujuan Mereka. “Kami Menghormati Legalitas Kepemilikan Lahan Oleh Tni Ad. Namun Keresahan Warga Tidak Boleh Diabaikan,” Lanjut Mulyadhi. Menurutnya, Penyelesaian Konflik Harus Dilakukan Secara Bijaksana Agar Tidak Menimbulkan Ketegangan Sosial Yang Berkelanjutan. Ia Menegaskan Bahwa Pemerintah Harus Hadir Untuk Memberikan Solusi Dan Rasa Keadilan Kepada Semua Pihak. “Pendekatan Persuasif Dan Mediasi Adalah Langkah Paling Bijak. Ini Bukan Hanya Soal Status Tanah, Tetapi Juga Menyangkut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Negara,” Tuturnya. Mulyadhi Juga Mengimbau Masyarakat Agar Tetap Tenang, Tidak Terpancing Provokasi, Serta Menempuh Jalur Hukum Untuk Menyelesaikan Persoalan Tersebut. Sebagai Wakil Rakyat, Ia Berkomitmen Akan Terus Mengawal Proses Penyelesaian Konflik Ini Sampai Tuntas. “Saya Dipilih Dan Diberi Amanah Oleh Rakyat Untuk Menyampaikan Aspirasi Mereka. Saya Yakin Pasti Ada Jalan Keluar Yang Baik Untuk Semua,” Pungkasnya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah

Di Tengah Krisis Anggaran, Ketua Gerak 08 Banten Kritik Kunker DPRD Pandeglang ke Bogor

14 Juni 2025 - 21:05 WIB

Di Tengah Krisis Anggaran, Ketua Gerak 08 Banten Kritik Kunker Dprd Pandeglang Ke Bogor
Trending di Nasional