Menu

Mode Gelap
Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis Di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi meraih peringkat ke tiga terbaik Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Perkuat Nasionalisme, Arif Rahman Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Walisongo Pandeglang, Banten GERAK 08 Papua tengah secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Setahun Kepemimpinan Prabowo: Harapan dan Tantangan

News

Ombudsman RI Serahkan Hasil Kepatuhan Kantor Pertanahan Se-Bodebek


Ombudsman RI Serahkan Hasil Kepatuhan Kantor Pertanahan Se-Bodebek Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto didampingi Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan menyerahkan hasil kepatuhan pelayanan publik kepada seluruh Kantor Pertanahan Se Bodebek. Acara bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi *(Selasa 1/3)*.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan beserta jajaran.

5 (lima) Kantor Pertanahan yang masuk kedalam zona hijau (Kepatuhan Tinggi) dan menerima penghargaan dari Ombudsman yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kantor Pertanahan Kota Depok, Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Hasil Kepatuhan diserahkan langsung oleh Hery Susanto kepada masing-masing Kepala Kantor Pertanahan.

Ombudsman membagi klasifikasi penilaian kepatuhan menjadi tiga zona yaitu nilai 0-50,99 (Zona merah-Kepatuhan Rendah), nilai 51-80,99 (Zona Kuning-Kepatuhan Sedang) dan nilai 81-100 (Zona Hijau-Kepatuhan Tingi).

Standar pelayanan harus terpampang dan bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat pengguna layanan,” kata Hery Susanto.

Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya, Minyak Goreng Masih Langka

Hery mengapresiasi capaian yang diraih seluruh kantor pertanahan se Bodebek yang semuanya mendapatkan zona hijau. Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memperoleh nilai tertinggi sebesar 95,86.

“Hasil kepatuhan harusnya berbanding lurus dengan percepatan penyelesaian laporan masyarakat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini perlu terus menerus dengan melibatkan stakeholder terkait agar dapat mengurangi jumlah laporan pengaduan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi,” pungkasnya.

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi
Trending di News