Menu

Mode Gelap
SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Papua Tengah Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

News

Libatkan Aparat Penegak Hukum, Timpora Provinsi Banten Siap Amankan Negara


					Libatkan Aparat Penegak Hukum, Timpora Provinsi Banten Siap Amankan Negara Perbesar

Teropongistana.com

Kab. Tangerang – Era Industrial 4.0 yang saat ini semakin mendunia, yang berdampak kepada semakin mudahnya lalulintas antarmanusia dan antarnegara. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun juga berdampak negatif yang dapat mengancam sendi kehidupan berbangsa.

Pergerakan orang sebagai aktivitas keluar dan masuk orang asing berkorelasi dengan cara Negara menjalankan yuridiksi di Negaranya. Pengawasan orang asing memiliki arti penting dalam mencegah hal negative yang timbul akibat pergerakan orang asing

“Oleh karenanya, diperlukan sinergisitas dan koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum dalam Melaksanakan Tugas pengawasan dan tukar menukar informasi terhadap orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat membuka Rapat Koordinasi Timpora di Provinsi Banten, Selasa (22/03/2022).

Dengan diselenggarakannya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini Tejo Harwanto menekankan Timpora merupakan satu kesatuan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Terlebih, di era globalisasi seperti saat ini, tidak terlihat batas antarnegara.

“Dalam melaksanakan operasi, Timpora harus mengedepankan humanisme, karena dalam bekerja timpora memiliki dampak pada kebijakan nasional, tentunya juga dengan menerapkan prinsip PASTI,” lanjutnya

Senada, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, menegaskan imigrasi sebagai leading sector dalam mengawasi orang asing harus mengkolaborasikan pengawasan orang asing dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar Negara tetap tegak demi menjaga kedaulatannya.

“Dengan adanya Timpora, ditujukan agar dapat dilakukan deteksi dini pencegahan dan penindakan berbagai akses negative dari lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing seperti pelanggaran / kejahatan l pidana keimigrasian, “ tandasnya

Koordinasi turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, serta Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banten (Humas Kanwil Banten)

Baca Lainnya

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

18 Mei 2026 - 20:30 WIB

Kejagung: Jamin Kelancaran Program Kampung Nelayan Merah Putih Tepat Sasaran

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang dan Industri Pertahanan

18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dave Laksono Dorong Integrasi Tambang Dan Industri Pertahanan

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren
Trending di Nasional