Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

News

Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas


					Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas Perbesar

Teropongistana – Pengeroyokan yant terjadi pada siswa SMK, bernama Ahmad Sulhi di Pondok kahuru, Kampung Babakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, masih dalam tahap penyelidikan.

 

Kali inipun, Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, Muhammad Akilman Yudha, mendatangi Polsek Ciomas, untuk menanyakan kejelasan kasus Ahmad Sulhi.

 

“Hari ini, kami dari Iskandar. Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Jum’at 24 Juni 2022.

 

Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, terdapat adannya dugaan percobaan pembunuhan.

 

“Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas. Di datangi seorang perempuan, dan mengusir adik Sulhi dan teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Eh, dia ga puas, perampasan kunci motor dan di tarik baju adik Sulhi hingga jatuh,” jelas Akilman.

 

Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian di keroyok 6 orang, dan Ahmad Sulhi mendapatkan perlindungan Allah.

 

Namun, masih kata Akilman, datanglah 1 orang sudah berumur, dugaan inisial nama HF.

 

Kemudian, sambungnya, tangan dan kaki Ahmad Sulhi di pegang, dan HF memegang golok, ingin berniat mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.

 

“Namun ada saudara Suheri, menahan golok tersebut. Kemudian tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.

 

Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu.

 

“Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.

 

Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News