Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

News

Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas


Dugaan Percobaan Pembunuhan, Kuasa Hukum Siswa SMK Datangi Polsek Ciomas Perbesar

Teropongistana – Pengeroyokan yant terjadi pada siswa SMK, bernama Ahmad Sulhi di Pondok kahuru, Kampung Babakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, masih dalam tahap penyelidikan.

 

Kali inipun, Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, Muhammad Akilman Yudha, mendatangi Polsek Ciomas, untuk menanyakan kejelasan kasus Ahmad Sulhi.

 

“Hari ini, kami dari Iskandar. Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan,” kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Jum’at 24 Juni 2022.

 

Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, terdapat adannya dugaan percobaan pembunuhan.

 

“Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas. Di datangi seorang perempuan, dan mengusir adik Sulhi dan teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Eh, dia ga puas, perampasan kunci motor dan di tarik baju adik Sulhi hingga jatuh,” jelas Akilman.

 

Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian di keroyok 6 orang, dan Ahmad Sulhi mendapatkan perlindungan Allah.

 

Namun, masih kata Akilman, datanglah 1 orang sudah berumur, dugaan inisial nama HF.

 

Kemudian, sambungnya, tangan dan kaki Ahmad Sulhi di pegang, dan HF memegang golok, ingin berniat mengarahkan golok ke arah leher Ahmad Sulhi.

 

“Namun ada saudara Suheri, menahan golok tersebut. Kemudian tidak dapat digunakan dengan golok, HF memakai benda berat, dihatamkan ke Adik Sulhi, dan pingsan. Kemudian jadi ramai warga,” jelas Akilman.

 

Maka itu, Akilman menegaskan, hari ini, ingin menanyakan progres penangan perkara. Mengetahui, kejadian dari 8 Juni hingga 24 Juni, dan terhitung 3 minggu.

 

“Padahal sudah jelas, terdapat dugaan percobaan pembuhan. Kami akan kawal terus, hingga keadilan ditegakkan,” tuturnnya.

 

Sementara itu, hingga kini dari Polsek Ciomas, belum dapat dimintai keterangannya.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News