Menu

Mode Gelap
KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

Megapolitan

Satgas Pangan Polri, Stok Harga Pangan Aman Jelang Ramadhan


					Satgas Pangan Polri, Stok Harga Pangan Aman Jelang Ramadhan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Satgas Pangan Polri mengungkapkan secara umum ketersediaan bahan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini aman, tidak ada hambatan distribusi dan stabilitas harga terkendali.

“Secara umum, sesuai data yang dishare dari stakeholder terkait dengan stok dan ketersediaan serta distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri Insyaallah cukup,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Menurut Helmy, kenaikan harga yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh pengaruh krisis energi dan pangan internasional, juga dampak invansi Rusia ke Ukraina yang berpengaruh pada naiknya harga pangan dan energi internasional.

“Di dalam negeri, yang menjadi pembahasan hangat yakni kenaikan harga minyak goreng, yang lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng, serta beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula dan daging sapi,” jelasnya.

Untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, tutur Helmy, Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan/stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

“Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait,” kata Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.

Dia mengatakan Satgas Pangan Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga terjangkau oleh masyarakat, dengan prinsip 3 M.

Pertama, Mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, Kedua, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan Regulator dan Operator mematuhi kebijakan tersebut, dan Ketiga, Menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator dan pelaku usaha terkait.

Helmy mengungkapkan, Satgas Pangan telah melaksanakan Rakor Internal, ANEV dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

ST Satgas Pangan tersebut berisi Petunjuk, Arahan dan Perintah, sebagai berikut:

a. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan kebijakan dan langkah pemerintah guna stabilisasi harga bahan pokok

b. Membuat tim monitoring dan langsung melakukan pengechekan ke lapangan terkait kondisi bahan pangan pokok.

c. Lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengurangi produksi dan distribusi, menahan stok dan bahkan melakukan penimbunan bahan pangan pokok.

d. Lakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, terhadap barang yang ditemukan kami dorong untuk segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar dengan pengawasan Satgas Pangan Polri.

Helmy menegaskan Satgas Pangan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama, gelar perkara kasus kejahatan pangan dalam kegiatan pengawasan serta penegakan hukum terkait kejahatan pangan bersama dengan Ditjen Perlindungan konsumen dan tertib Niaga (PKTN). (Red)

Baca Lainnya

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945
Trending di Nasional