Menu

Mode Gelap
Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

Hukum

Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Taspen Jadi Tersangka


					Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Taspen Jadi Tersangka Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua (2) orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen Life. Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (29/3).

“Kedua tersangka itu adalah eks Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Taspen Life Maryoso Sumaryono dan Owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.,” ucap Ketut.

Ketut mengatakan usai ditetapkan jadi tersangka, keduanya langsung ditahan selama 20 hari mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022 di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca juga : Bersembunyi 13 Tahun, Terpidana Korupsi PT Sinar Kakap Diringkus Tim Kejagung

Menurut Ketut, tim penyidik Kejagung menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya dari saksi menjadi tersangka. MS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen.

Dia menjelaskan alasan penahanan tersebut yaitu untuk memudahkan tim penyidik Kejagung dalam melakukan penyidikan dan mengungkap pelaku korupsi lainnya.

“Terhadap keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022,”terang Ketut. (Red)

Baca Lainnya

Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah

9 Juli 2026 - 11:57 WIB

Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi Dan Tppu Terkait Febrie Adriansyah

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

8 Juli 2026 - 19:19 WIB

Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan
Trending di Nasional