Menu

Mode Gelap
Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren BPA Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi dan Pendapatan Negara Meningkat Siap Bersinergi dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Relawan Tim 8 Prabowo Kawal Realisasi MBG dan Kopdes Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, CBA Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya MataHukum: Sinyal Kuat Pergantian Jaksa Agung Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

News

Komisi X DPR RI Pentingnya Akurasi Data dalam Seleksi Guru PPPK


					Komisi X DPR RI Pentingnya Akurasi Data dalam Seleksi Guru PPPK Perbesar

Teropongistana.com

Jakarta – Program 1 Juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. Program tersebut dianggap sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu beberapa perbaikan di antaranya masalah akurasi data.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan agar pemerintah mengevaluasi yang digunakan ketika melakukan seleksi Guru PPPK. Pemerintah pusat perlu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah terkait hal apa saja yang menjadi kebutuhan dalam seleksi PPPK, apalagi terkait permasalahan formasi.

Hal tersebut disampaikan Hetifah usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina beserta jajaran di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (8/4/2022). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para stakeholder bidang pendidikan se-Banjarmasin.

Baca jugaSering Bolos Kerja, Dua ASN di Pandeglang Dipecat

“Akurasi data itu penting. Apalagi terkait seperti formasi. Misalnya tadi Guru Bahasa Inggris, Guru PAUD, mereka yang sudah lulus berharap mendapatkan formasi itu. Tapi ini tentu nanti akhrinya bergantung dengan pemerintah daerah yang juga harus pro aktif mengajukan formasi yang dimaksud kepada pemerintah pusat,” tutur Hetifah.

Ia menyampaikan, Komisi X DPR RI sudah meminta agar di Tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) betul-betul memastikan bahwa para Guru PPPK yang lulus passing grade, akan mendapatkan formasi sesuai dengan bidangnya. “Ini butuh kerja sama dengan pemerintah daerah, agar formasi yang memang dibutuhkan itu diajukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memaparkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pengangkatan Guru PPPK. Di antaranya sumber anggaran dan gaji Guru PPPK dengan skema Dana Transfer Daerah sangat membebani APBD Kota Banjarmasin.

“Terkait masalah data, penentuan formasi PPPK tidak berdasarkan data dapodik terbaru, hal ini menyebabkan perbedaan antara kebutuhan riil di sekolah dengan formasi PPPK yang disediakan,” ungkap Ibnu Sina.

Baca Lainnya

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren

BPA Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi dan Pendapatan Negara Meningkat

18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi Dan Pendapatan Negara Meningkat

Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, CBA Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya

18 Mei 2026 - 14:25 WIB

Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, Cba Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya
Trending di Nasional