Menu

Mode Gelap
Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

Hukum

LUAR BIASA…!Kidung Tirto Puji Kinerja Kapolri Soal Kasus Brigadir J


LUAR BIASA…!Kidung Tirto Puji Kinerja Kapolri Soal Kasus Brigadir J Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di tengah penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menilai langkah Kapolri itu tepat dan bijaksana, serta menunjukkan komitmen Jenderal Sigit untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kebijakan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tentunya berdasarkan pertimbangan matang, apalagi saat ini banyak muncul spekulasi yang bisa berdampak terhadap proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (18/7/2022).

Menurut budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini, langkah-langkah yang diambil Jenderal Sigit dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J menunjukkan langkah cepat dan transparansi ke publik meskipun kejadian itu dianggap masalah internal Polri.

Sebelum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Timsus ini melibatkan lembaga eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kapolri tanggap terhadap aspirasi yang berkembang mengingat kasus ini memang menyita perhatian masyarakat luas. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri karena mempertaruhkan nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Dalam jumpa pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) petang, Jenderal Sigit mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selanjutnya, jabatan itu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna kelancaran proses penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dia juga mengungkapkan bahwa tim khusus yang telah dibentuk masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ungkapnya.

Kidung Tirto kembali mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J kepada tim khusus. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan membuat isu yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan.

“Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal kasus itu yang dapat memicu isu liar. Kita yakin tim khusus akan bekerja dengan cepat dan profesional, sebab Kapolri sudah turun tangan dan kasus ini diawasi ketat oleh publik,” ujarnya.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura
Trending di Nasional