Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Hukum

LUAR BIASA…!Kidung Tirto Puji Kinerja Kapolri Soal Kasus Brigadir J


					LUAR BIASA…!Kidung Tirto Puji Kinerja Kapolri Soal Kasus Brigadir J Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di tengah penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menilai langkah Kapolri itu tepat dan bijaksana, serta menunjukkan komitmen Jenderal Sigit untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kebijakan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tentunya berdasarkan pertimbangan matang, apalagi saat ini banyak muncul spekulasi yang bisa berdampak terhadap proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (18/7/2022).

Menurut budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini, langkah-langkah yang diambil Jenderal Sigit dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J menunjukkan langkah cepat dan transparansi ke publik meskipun kejadian itu dianggap masalah internal Polri.

Sebelum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Timsus ini melibatkan lembaga eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kapolri tanggap terhadap aspirasi yang berkembang mengingat kasus ini memang menyita perhatian masyarakat luas. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri karena mempertaruhkan nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Dalam jumpa pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) petang, Jenderal Sigit mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selanjutnya, jabatan itu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna kelancaran proses penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dia juga mengungkapkan bahwa tim khusus yang telah dibentuk masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ungkapnya.

Kidung Tirto kembali mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J kepada tim khusus. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan membuat isu yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan.

“Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal kasus itu yang dapat memicu isu liar. Kita yakin tim khusus akan bekerja dengan cepat dan profesional, sebab Kapolri sudah turun tangan dan kasus ini diawasi ketat oleh publik,” ujarnya.

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional