Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Lima Ribu Karyawan Perhutani Aksi Tolak KHDPK Dipatung Kuda


Lima Ribu Karyawan Perhutani Aksi Tolak KHDPK Dipatung Kuda Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Karyawan anggota Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani dan berbagai komponen pencinta hutan kembali menggelar aksi pada Rabu, 20 Juli.

Aksi digelar seputar Patung Kuda, Monas, Jakarta untuk menolak SK Menteri LHK No. SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan hutan Produksi dan Hutan Lindung di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten demi pelestarian hutan, penerapan Good Forestry Governance (GFG) dan Good Risk Compliance (GRC).

Aksi damai ini melibatkan karyawan anggota Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani, Serikat Rimbawan Perum Perhutani, Serikat Rimbawan Pembaharuan Perum Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan, Forum Penyelamat Hutan Jawa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Pencinta Lingkungan. Aksi serupa pernah dilakukan pada 18 Mei 2022.

Baca juga : Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

Lima Ribu Karyawan Perhutani Aksi Tolak Khdpk Dipatung Kuda

Dikatakan Mohamad Ikhsan pengurus Sekar, “Lima ribu karyawan Perhutani tetap meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membatalkan Permen P39/2017 dan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022.

Masih Kata Mohamad Ikhsan, telah terjadi disorientasi tujuan pengelolaan hutan dari tujuan utama bagi kelestarian lingkungan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi hutan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat semata.

Dia melanjutkan tujuan aksi damai adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis hutan Jawa dalam mendukung kehidupan.

Baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya.

Baca juga: AM Hendropriyono, Hadiri Peresmian Smart Campus-Medical Intelligence STIN

“Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi juga terjadi kerusakan hutan karena hutan dikelola secara kelompok dan individu hanya untuk usaha produktif,” tegasnya.

Ditempat yang sama Andrie Suyatman Pengawas Forum Penyelamat Hutan Jawa mengatakan, lahan seluas 1,1 juta hektare merupakan tempat hidup 56 persen penduduk dari total 270 juta populasi Indonesia.

Kawasan hutan yang menjadi penyangga hidup jutaan biodiversikasi mencapai 3 juta hektare, yang mana 2,4 juta hektare di.antaranya dikelola Perhutani untuk kepentingan publik.

“Selama ini, sesuai amanah UU, dalam mengelola hutan, Perhutani selalu melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai mitra sejajar. Hal ini untuk kepentingan pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andrie Suyatman

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo
Trending di News