Menu

Mode Gelap
Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya Munaslub Golkar Mendesak? Ridwan Hisyam: “Isu Itu Bukan dari Saya” Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

News

Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama


Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama Perbesar

TeropongIstana.com JAKARTA – Menjelang masa pensiun panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada November mendatang, isu seputar pergantiannya mengemuka.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Umum Relawan Kornas Jokowi Abdul Havid Permana, SH meminta Presiden Jokowi untuk cermat dan mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran dalam memilih Panglima TNI yang baru.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (12/9) Abdul Havid Permana mengatakan bahwa pemilihan Panglima TNI bukan hanya berbicara dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat bangsa dan negara kesatuan RI pada umumnya.

“Secara historis persoalan yang sangat krusial yaitu kondisi situasi politik yang dihadapi negara saat ini adalah menstabilkan situasi politik dalam negeri, banyaknya konflik yang mengancam mengarah kepada SARA (suku, agama, ras, antargolongan) lebih prioritas untuk segera ditangani karena dalam kondisi yang cukup akut. Dalam hal ini kesiapan matra terdepan yang paling mumpuni memang AD (Angkatan Darat) ketimbang AL (Angkatan Laut) atau AU (Angkatan Udara) untuk menstabilkan situasi politik dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 13 Ayat 4 terdapat kata-kata “dapat dijabat secara bergantian”. Hal ini kata pria yang akrab disapa Havid ini mengatakan, kalimat ‘dapat’ adalah sebuah kalimat yang menyatakan hal yang tidak wajib, atau tidak harus.

“Artinya hemat kami berdasarkan UU tentang TNI dalam Pasal 4 tersebut terdapat kata-kata dapat, bermakna enggak mesti atau harus bergilir seperti tradisi yang telah berlangsung selama ini. Dari Matra Darat, Matra Udara dan Matra Laut. Saya kira saat ini kita harus objektif melihat kondisi bahwa keamanan dalam negeri lebih penting dibandingkan persoalan perbatasan yang ada di laut. Dan secara historis pula negara ini tidak memiliki konflik dengan negara lain (kondisi perang antar negara), itu makanya kita menganut politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Havid.

Maka dari itu pihaknya menilai bahwa pergantian Panglima TNI tidak perlu diperdebatkan apalagi UU tidak mewajibkan giliran dari matra mana yang akan menjabat Panglima TNI. “Oleh karena itu perlu kami tegaskan kita kembalikan saja siapa yang layak dan mumpuni yang akan menjabat Panglima TNI Apakah Pak Andika atau Pak Yudo. Semuanya kita kembalikan kepada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif,” tegas Havid.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

11 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amanat Dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional

Tender Gedung Laboratorium Universitas Mataram Diwarnai Kejanggalan, CBA akan Laporkan ke Kejagung

8 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Cba Dorong Kejari Jaksel Menyusuri Jejak Donald Wihardja Dan Pandu Sjahrir

Eks Kapuspenkum Kejagung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jaksa Agung

19 Juli 2025 - 07:39 WIB

Eks Kapuspenkum Kejagung Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke Jaksa Agung
Trending di News