Menu

Mode Gelap
Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

News

Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama


Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama Perbesar

TeropongIstana.com JAKARTA – Menjelang masa pensiun panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada November mendatang, isu seputar pergantiannya mengemuka.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Umum Relawan Kornas Jokowi Abdul Havid Permana, SH meminta Presiden Jokowi untuk cermat dan mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran dalam memilih Panglima TNI yang baru.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (12/9) Abdul Havid Permana mengatakan bahwa pemilihan Panglima TNI bukan hanya berbicara dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat bangsa dan negara kesatuan RI pada umumnya.

“Secara historis persoalan yang sangat krusial yaitu kondisi situasi politik yang dihadapi negara saat ini adalah menstabilkan situasi politik dalam negeri, banyaknya konflik yang mengancam mengarah kepada SARA (suku, agama, ras, antargolongan) lebih prioritas untuk segera ditangani karena dalam kondisi yang cukup akut. Dalam hal ini kesiapan matra terdepan yang paling mumpuni memang AD (Angkatan Darat) ketimbang AL (Angkatan Laut) atau AU (Angkatan Udara) untuk menstabilkan situasi politik dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 13 Ayat 4 terdapat kata-kata “dapat dijabat secara bergantian”. Hal ini kata pria yang akrab disapa Havid ini mengatakan, kalimat ‘dapat’ adalah sebuah kalimat yang menyatakan hal yang tidak wajib, atau tidak harus.

“Artinya hemat kami berdasarkan UU tentang TNI dalam Pasal 4 tersebut terdapat kata-kata dapat, bermakna enggak mesti atau harus bergilir seperti tradisi yang telah berlangsung selama ini. Dari Matra Darat, Matra Udara dan Matra Laut. Saya kira saat ini kita harus objektif melihat kondisi bahwa keamanan dalam negeri lebih penting dibandingkan persoalan perbatasan yang ada di laut. Dan secara historis pula negara ini tidak memiliki konflik dengan negara lain (kondisi perang antar negara), itu makanya kita menganut politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Havid.

Maka dari itu pihaknya menilai bahwa pergantian Panglima TNI tidak perlu diperdebatkan apalagi UU tidak mewajibkan giliran dari matra mana yang akan menjabat Panglima TNI. “Oleh karena itu perlu kami tegaskan kita kembalikan saja siapa yang layak dan mumpuni yang akan menjabat Panglima TNI Apakah Pak Andika atau Pak Yudo. Semuanya kita kembalikan kepada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif,” tegas Havid.

Baca Lainnya

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung
Trending di News