Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

News

Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama


Panas Isu Pergantian Panglima TNI, Relawan Sodorkan Nama Perbesar

TeropongIstana.com JAKARTA – Menjelang masa pensiun panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada November mendatang, isu seputar pergantiannya mengemuka.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Umum Relawan Kornas Jokowi Abdul Havid Permana, SH meminta Presiden Jokowi untuk cermat dan mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran dalam memilih Panglima TNI yang baru.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (12/9) Abdul Havid Permana mengatakan bahwa pemilihan Panglima TNI bukan hanya berbicara dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat bangsa dan negara kesatuan RI pada umumnya.

“Secara historis persoalan yang sangat krusial yaitu kondisi situasi politik yang dihadapi negara saat ini adalah menstabilkan situasi politik dalam negeri, banyaknya konflik yang mengancam mengarah kepada SARA (suku, agama, ras, antargolongan) lebih prioritas untuk segera ditangani karena dalam kondisi yang cukup akut. Dalam hal ini kesiapan matra terdepan yang paling mumpuni memang AD (Angkatan Darat) ketimbang AL (Angkatan Laut) atau AU (Angkatan Udara) untuk menstabilkan situasi politik dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 13 Ayat 4 terdapat kata-kata “dapat dijabat secara bergantian”. Hal ini kata pria yang akrab disapa Havid ini mengatakan, kalimat ‘dapat’ adalah sebuah kalimat yang menyatakan hal yang tidak wajib, atau tidak harus.

“Artinya hemat kami berdasarkan UU tentang TNI dalam Pasal 4 tersebut terdapat kata-kata dapat, bermakna enggak mesti atau harus bergilir seperti tradisi yang telah berlangsung selama ini. Dari Matra Darat, Matra Udara dan Matra Laut. Saya kira saat ini kita harus objektif melihat kondisi bahwa keamanan dalam negeri lebih penting dibandingkan persoalan perbatasan yang ada di laut. Dan secara historis pula negara ini tidak memiliki konflik dengan negara lain (kondisi perang antar negara), itu makanya kita menganut politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujar Havid.

Maka dari itu pihaknya menilai bahwa pergantian Panglima TNI tidak perlu diperdebatkan apalagi UU tidak mewajibkan giliran dari matra mana yang akan menjabat Panglima TNI. “Oleh karena itu perlu kami tegaskan kita kembalikan saja siapa yang layak dan mumpuni yang akan menjabat Panglima TNI Apakah Pak Andika atau Pak Yudo. Semuanya kita kembalikan kepada Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif,” tegas Havid.

Baca Lainnya

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan
Trending di News