Menu

Mode Gelap
Negara Absen Enam Tahun, GMBI Lebak Buka Donasi untuk Warga Cigobang RW 12 Kelurahan Manggarai Gelar Musrenbang 2026, Tiga Usulan Utama Diterima Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp 100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Praperadilan Harianto Ditolak, Penetapan Tersangka Dinilai Sah Billy John Pagara Soroti Mandeknya Dampak TJSPKBL di Kabupaten Sukabumi Artis Cantik…! Camelia Petir Pilih Perawatan Kulit Modern, Glowing Bukan Sekadar Mimpi

News

Ombudsman Datangi Lapas Kelas I Tangerang, Ada Apa


					Ombudsman Datangi Lapas Kelas I Tangerang, Ada Apa Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Pasca terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Johanes Widijantoro melakukan peninjauan dalam rangka melihat kondisi dan situasi pasca kebakaran serta memastikan upaya penanganan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Rabu (8/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman RI ditemui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Banten, Agus Toyib, serta Iwan K, Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil KemenkumHAM Banten memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian dan upaya-upaya penanganan pasca kejadian kebakaran, termasuk pembentukan tim untuk penanganan.

“Upaya evakuasi korban yang meninggal dan memfasilitasi keluarga korban meninggal melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban, perawatan dan pengobatan bagi warga binaan pemasyarakatan di rumah sakit umum daerah dan klinik lapas, serta penempatan warga binaan pemasyarakatan ke lokasi lain.”tutur Reynhard.

Baca juga : Ombudsman Banten Plototi Seleksi CPNS 2021

Untuk mengoptimalkan upaya di atas, Dirjen Pemasyarakatan dan pejabat terkait akan berkantor di Lapas Kelas 1 Tangerang. Di sisi lain dalam rangka pencegahan terulangnya kejadian serupa, Dirjen Pemasyarakatan juga akan melakukan audit lapas dan rutan lain khususnya mengenai instalasi kelistrikan.

Baca juga : 

  • Panglima TNI, Kapolri dan Menpora Tinjau Kesiapan Stadion dan Arena Akuatik PON XX
  • Ombudsman Apresiasi Pemkab Tanggerang Terbaik Nasional Pengelola SP4N Lapor

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, dan menyatakan Ombudsman akan melakukan monitoring perkembangan penanganan pasca kebakaran dan berharap pihak Dirjen Pemasyarakatan, Penyidik Kepolisian dan pihak-pihak terkait dalam kejadian ini dapat bekerja dengan optimal.

Selain itu, Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan agar Dirjen Pemasyarakatan dapat memastikan pelayanan kepada para korban dan keluarga yang menjadi korban kebakaran.

“Penyediaan tes DNA, advokasi, layanan informasi dan pengaduan yang responsif sangat penting pasca kejadian ini” ungkap Jemsly.

Ombudsman RI berharap Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera melakukan upaya nyata untuk menghindari dan mencegah terulangya kejadian seperti di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Lainnya

Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas

12 Januari 2026 - 23:42 WIB

Anggota Komisi Viii Dpr Ri, Dini Rahmania.

KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

12 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kpk Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi Viii: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn
Trending di Daerah